Ratusan Situs Investasi Bodong Diblokir

Sabtu, 05 November 2016 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir ribuan situs investasi dan penipuan yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penegak hukum.

’’Per Juli 2016, ada 27 situs yang diblokir terkait dengan penipuan dagang ilegal. Nah, sekarang jumlahnya sudah 690 situs. Untuk yang perjudian, ada 2.540 situs,” kata Rudiantara.

BACA JUGA: Sehari Demo Besar, Potensi Kerugian Ekonomi Rp 500 Miliar

Jika ada laporan dari masyarakat ke OJK mengenai investasi bodong yang menggunakan fasilitas internet, Kemkominfo akan menyelidiki untuk selanjutnya menutup situs bila ada indikasi penipuan.

’’Masyarakat juga dipersilakan mengadu. Kalau ada situs yang merugikan, adukan saja, nanti dicek,” ucapnya.

BACA JUGA: Demo 4 November, Jumlah Penumpang KRL Naik 400 Persen

Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) Tongam Lumban Tobing menuturkan, banyaknya situs yang merugikan masyarakat memang harus diwaspadai.

Sebab, pelaku penipuan terkadang masih bisa membuat situs baru setelah situs yang lama diblokir. Proses kloning tersebut yang terkadang tidak diwaspadai masyarakat.

BACA JUGA: Top Gainer Hari Ini, PT Eureka Prima Jakarta

Selain itu, modus-modus penipuan yang menggunakan internet biasanya dibuat eksklusif.

Itu untuk membuat kesan bahwa kegiatan investasi tersebut bukan yang bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Tongam mencontohkan Dream for Freedom yang mengelola situs sedemikian rupa dengan syarat orang harus membayar dulu Rp 300 ribu untuk masuk ke website.

’’Nah, yang bayar nanti kalau tidak dapat uangnya kembali, motivatorya tinggal bilang bahwa semua sesuai sistem yang disebutkan di website. Jadi, ya nggak ada pertanggungjawaban. Pelakunya sudah pintar mengarahkan calon korban,” jelasnya. (rin/c20/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Jual Investor Asing Rp 966 Miliar, IHSG Meroket 33 Poin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler