jpnn.com, BATANGHARI - Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pertamina menutup 382 sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, selama sepekan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan pada operasi gabungan yang digelar selama satu pekan mulai 6 Mei sampai 12 Mei 2024, tim menutup sekitar 382 sumur milik masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja Pertamina.
BACA JUGA: Dua Warga Bogor Tewas Keracunan Gas dalam Sumur
"Rata-rata pemilik meninggalkan tempat yang tersisa hanya pondok bekas sumur," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Ratusan sumur minyak ilegal tersebut ditutup dengan cara dicor. Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin akan diperketat.
BACA JUGA: Perempuan Bunuh Diri di Dalam Sumur
Saat ini aktivitas penambangan minyak ilegal telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektar lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.
Penutupan sumur minyak ilegal dilakukan dengan cara ditutup permanen menggunakan semen pengeras dan menggunakan alat berat.
BACA JUGA: Sumur Minyak Ilegal Harus Ditutup dan Diberantas Penadahnya
Reza mengatakan dalam operasi penutupan ini petugas tidak menemukan kendala.
"Kendala karena pelaku atau pemilik sumur minyak ilegal telah meninggalkan sumur mereka. Tapi kami akan awasi terus, " katanya.
Reza menegaskan setelah dilakukan penutupan sumur minyak tanpa izin ini, semua pihak dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
Tentunya, kata dia, butuh keseriusan semua pihak, ke depannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas ilegal ini agar tidak terulang kembali. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilang Sejak Subuh, Wanita 59 Tahun di Jepara Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan