Ratusan Ulama Gelar Multaqo, Ajak Masyarakat Jangan Berpecah Belah

Jumat, 03 Mei 2019 – 18:56 WIB
Sejumlah ulama yang bakal hadir dalam multaqo di Jakarta, Jumat (3/5) malam. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ulama, habaib dan cendekiawan muslim akan menggelar multaqo atau pertemuan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (3/5) malam.

Acara tersebut rencananya akan dihadiri rais aam Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, K.H. Maimoen Zubair, dai muda Gus Muwafiq dan ratusan ulama lainnya.

BACA JUGA: Tiga Saran dari Pak SBY Untuk Meredam Ketegangan Politik Usai Pilpres

Selain nama-nama di atas, multaqo untuk kemaslahatan bangsa ini juga akan dihadiri oleh imam Masjid Istiqlal Prof. Nasaruddin Umar. "Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan para ulama, habaib serta cendekiawan, selain sebagai ajang silaturrahim, juga sebagai tausiah yang menyejukkan bagi umat agar jangan berpecah belah," kata pengasuh Ponpes Al Amin Kediri, KH Anwar Iskandar, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Hal senada disampaikan Habib Luthfi bin Yahya. Dia mengingatkan kepada umat agar kembali bersatu usai pemilu dan pilpres 2019 dan menerima keputusan KPU nanti, terlepas dari siapa pun yang terpilih.

BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Banget Kesalahan Entri Data Situng KPU karena Kecurangan

“Apakah kita akan menjadi umat yang mudah terpecah belah? Apakah kita akan membiarkan bangsa Indonesia ini mudah dipecah-belah?" katanya.

BACA JUGA: Fadli Zon Pengin Cek Sendiri Software dan Hardware Situng KPU

Habib Luthfi menambahkan, jangan sampai ada peluang bagi oknum-oknum bangsa lain mengadu domba rakyat Indonesia. "Apakah kita rida kalau Indonesia ini pecah belah? Tunjukkan kalau Anda mengatakan tidak. Mari galang ukhuwwah Islamiyyah," kata Habib Luthfi.

Dia menyampaikan pesan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Siapa pun yang terpilih, mari ikut keputusan (KPU)," katanya. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Minta Agar Penyampaian Pendapat Tak Halalkan Segala Cara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler