jpnn.com, SEMARANG - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang lato-lato masuk ke dalam rutan dan lapas.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui mainan tersebut.
BACA JUGA: Ucok Baba Jualan Lato-Lato Demi Keluarga, Ini Pesan dari Baim Wong
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2).
Tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
BACA JUGA: Ucok Baba Dagang Lato-Lato, Baim Wong: Asalkan Halal, Jangan Malu
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
BACA JUGA: Ucok Baba Jualan Lato-Lato, Baim Wong Kaget, Lalu Bilang Begini
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Sekolah di Palembang Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga