jpnn.com - KETAPANG-Ancaman konflik akibat hasil Pilkada serentak berpeuang terjadi di Kabupaten Ketapang. Dua pasangan calon, kemarin, sama-sama mengklaim memenagi ajang Pilkada Ketapang, Rabu (9/12) lalu.
Klaim pertama dilontarkan oleh pasangan nomor urut 2, Andi Djamiruddin-Chanisius Kuan (Andi-Kuan). Pasangan yang diusung PDIP dan partai-partai lain itu mengklaim menang di delapan dari 20 kecamatan di Ketapang. Kemenangan itu mengacu pada data real count (form C1).
BACA JUGA: Jagonya PKS-Gerindra Menang Besar
Kecamatan itu adalah Sungai Laur, Singkup, Pemahan, Muara Pawan, Manis Mata, Jelai Hulu, Air Upas dan Matan Hilir Utara dengan perolehan 67.128 atau 32 persen suara.
Klaim lainnya, dilontarkan oleh pasangan nomor 1, Martin Rantan-Suprapto. ketua tim sukses (Timses) pasangan nomor urut 1, Kristoporus Popo, mengklaim menang di tujuh kecamatan.
BACA JUGA: Scan C1, Jarot-Askiman Unggul Jauh
Pasangan yang maju sebagai calon perseorangan atau independen ini mengaku menang di Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, Tumbang Titi dan Manismatta serta Marau.
"Total perolehan kita 63.670 atau 31,20 persen suara," jelas Popo, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Siap-siap! Pemungutan Suara Ulang
Dikatakannya, berdasarkan real count saksi-saksi C1 di 1.104 TPS di Ketapang, perolehan tersebut real.
"Kami menyatakan menang. Kepada pendukung agar tenang, jangan terbawa eforia," ungkap Popo.
Saat ini pasangan Martin Rantan-Suprapto menunggu penghitungan di tingkat PPK. Di setiap PPK ada empat saksinya. "Kami juga mengikuti jadwal penghitungan suara yang telah ditetukan KPU," jelas Popo.
Di sisi lain, versi data C1 di website KPU, disebutkan bahwa pasangan nomor urut 1 Martin Rantan- Suprapto memperoleh 62.764 (30 %). Pasangan nomro dua mendapatkan 63.670 (31,20%).
Sedangkan pasangan nomor urut 3 Boyman Harun- Gurdani Achmad memperoleh 60.821 atau (29%). Sedangkan pasangan nomor urut 4 Darmansyah-Uti Rushan meraih 19.210 (9%).(rakyatkalbar/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwas Sita Uang Rp 1.075.000 dari Warga
Redaktur : Tim Redaksi