TARAKAN – Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi (Dishutamben) Tarakan, Budi Setiawan mengungkapkan, ada 9 RT (Rukun Tetangga) yang kondisi kerawanannya terhadap bencana longsor paling tinggi di Tarakan.
“Kami akan mendata ulang terhadap RT-RT yang dinilai rawan longsor, untuk mengkoordinasikan langkah penanganan selanjutnya. Dalam penanganan ini kami harapkan ada keterlibatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain seperti kelurahan, kecamatan dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),” kata Budi Setiawan kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Sebelumnya, Dishutamben Tarakan merilis, ada 46 titik di luar kawasan hutan lindung di Tarakan yang rawan longsor. Data tersebut merupakan hasil kajian Tim Penanganan Kawasan Rawan Bencana Alam yang dilakukan tahun 2011 bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan. Dari hasil kajian tersebut, dilakukan pengembangan untuk “memperhalus” cakupan kajian sehingga dihasilkan data valid wilayah yang paling butuh perhatian.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, ke-9 RT tersebut tersebar di tiga kecamatan. “Penentuan kerawanan terhadap bahaya longsor tersebut dilakukan lewat penentuan ketinggian wilayah, elevasi kelerengan, jenis tanah dan lainnya,” beber Budi Setiawan.
Langkah penanganan yang diharapkan dilakukan menurut Budi, antara lain penyiringan atau terasering serta penanaman kembali lahan rawan longsor yang tak bervegetasi dengan tanaman yang dapat menahan dan mengikat struktur tanah yang remah.(ndy/ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Terus Berdatangan
Redaktur : Tim Redaksi