Rawan Penyelewengan, Dana Hibah DKI Rp 1,3 T Harus Transparan

Kamis, 24 Mei 2012 – 14:44 WIB

JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (24/5). LSM antikorupsi itu menuntut dibukanya informasi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI tahun 2012 senilai Rp 1,3 triliun.
 
"Kedatangan kami ingin meminta informasi terkait dana hibah. Penerimanya siapa, dimana, alamatnya apa, badan hukumnya, dan itu harus secara transparan," kata Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Apung Widadi kepada wartawan di Balai Kota DKI.
 
Apung memaparkan, UU No. 32/2011 menyebutkan bahwa dana hibah dikeluarkan setelah ada usulan dari masyarakat. Tetapi, keputusan penggunaan dana hibah ada di tangan gubernur selaku pimpinan Pemprov DKI.
 
Menurut Apung, semestinya laporan penggunaan dana hibah dipublikasikan dalam situs resmi Pemprov DKI. Karena tidak ada laporannya maka ICW menuntut agar Pemprov DKI mengekspos data tersebut secara transparan. Apung mengaku khawatir jika dana hibah disalahgunakan oleh gubernur  untuk kepentingan kampanye pemilukada DKI 2012.
 
"Karena di Banten itu yang menerima justru keluarga dan kroni tim pemenangan calon," ujarnya.
 
ICW mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengembangan Informasi Daerah (BPID) untuk segera mempublikasikan laporan penggunaan dana hibah. ICW berharap besok data tersebut sudah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Kita akan tunggu besok sudah ada data itu atau belum," tandas Apung. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Apartemen Mutiara Terkatung-katung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler