jpnn.com, RAMALLAH - Palestina kembali meminta komunitas internasional untuk berupaya mengakhiri praktik diskriminasi rasial Israel, Sabtu (22/3).
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam Israel atas berbagai pelanggaran serius mereka terhadap hukum internasional.
BACA JUGA: 21 Orang di Israel Terjangkit Virus Corona, Bagaimana Kondisi Palestina?
"Kami meminta komunitas internasional dan semua warga dunia yang bebas untuk menghentikan kejahatan diskriminasi rasial yang dilakukan oleh Israel," papar pernyataan tersebut.
"Rakyat Palestina harus dapat menikmati hak-hak mereka tanpa prasangka apa pun, termasuk hak untuk menentukan nasib mereka sendiri, kemerdekaan, kedaulatan, dan hak bagi para pengungsi untuk kembali," papar pernyataan itu lebih lanjut.
BACA JUGA: Jelang Pemilu Israel, Netanyahu Genjot Kebijakan Anti-Palestina
Kementerian tersebut menekankan bahwa pendudukan Israel didasarkan pada keyakinan ideologis dan rasis yang menyangkal eksistensi rakyat Palestina dan akar mereka yang kuat di tanah ini.
Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1966 yang bertujuan untuk mendesak komunitas internasional meningkatkan upaya mereka dalam memerangi diskriminasi rasial. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Israel Makin Agresif, Reklame Penuh Kebencian terhadap Palestina Bermunculan di Tel Aviv
Redaktur & Reporter : Adil