Para tahanan KPK yang merayakan hari kelahiran Yesus Kristus adalah terpidana kasus Cek Pelawat Miranda Swaray Goeltom, dan Gondo Sudjono, terpidana kasus suap terkait pengurusahan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Mereka nanti akan difasilitasi agar beribadah di Rutan Induk Pondok Bambu Jakarta, Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas saat dihubungi wartawan, Minggu (23/12).
Menurut Busyro, semua tahanan diberlakukan prosedur wajib. Termasuk penggunaan baju tahanan KPK berwarna putih. Busyro dalam hal ini tidak menjelaskan apakah tahanan wanita dan pria akan bergabung saat perayaan Natal nanti. "Mereka pakai sesuai protap (prosedur tetap)," sambung Busyro
Seperti diketahui, ini pertama kalinya Miranda dan Gondo merayakan Natal di balik jeruji besi. Miranda menjadi tersangka kasus korupsi pada 26 Januari lalu. Ia kini telah divonis hukuman tiga tahun penjara. Miranda dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 silam. Selain vonis penjara, Miranda juga dijatuhi hukuman denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan penjara.
Sementara Gondo Sudjono menjadi tersangka Juli 2012 lalu. Ia telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gondo dinilai telah terbukti bersalah turut serta dalam kasus dugaan pemberian hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Anak buah Siti Hartati Murdaya ini juga dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta subsider tiga bulan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Penyerang di Poso Sangat Terlatih
Redaktur : Tim Redaksi