PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menjaring 33 orang yang terdiri atas 11 pasangan mesum remaja di beberapa hotel dan indekos di Pontianak, Kamis (14/2). Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 dalam kondisi hujan tersebut tidak menyurutkan petugas Satpol PP yang dibantu aparat TNI Polri melakukan pemeriksaan beberapa rumah indekos yang terindikasi menyalahiaturan diantaranya Jalan Imam Bonjol.
Saat dilakukan pemeriksaan di indekos yang berada di Jalan Suprapto V, petugas menemukan beberapa pasangan mesum dan tiga orang yang masih berstatus pelajar SMA dan SMP di kamar indekos.
Pelaku yang terjaring diangkut menggunakan bus Satpol PP dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan tipiring.
Kasat Pol PP Kota Pontianak Sy Saleh mengatakan razia yang dilakukan tersebut dikhususkan untuk malam valentine yang sebagai besar malam tersebut disalahartikan oleh remaja maupun warga dengan memperingati dan melakukan tindakan negatif di sejumlah indekos.
Selain itu, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti. “Kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat ini dan malam ini khusus disinyalir adanya tindakan yang menyalahi aturan yang dianggap malam kasih sayang tapi sebenarnya bukan kasih sayang malah melakukan hal yang negatif,” ungkapnya.
Terkait Salon Febi yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak melihat kondisinya maka akan dilakukan penutupan karena disinyalir menyalahi aturan dan izin operasionalnya. “Kalau sesuai dengan izin usahanya silakan melakukan usahanya namun apa bila tidak genah, maka akan kita tutup seperti salon tersebut masa ada kamar yang disediakan untuk pengunjung begitu juga dengan kamar indekos ada yang menginap tanpa identitas serta pasangan bukan suami istri,” katanya.
Ia menambahkan proses akan tetap dilakukan dengan dilakukan tipiring sehingga adanya efek jera dan pihak pemilik usaha diminta untuk mengontrol jangan sampai disalahgunakan.
Terkait dengan pelajar akan ditindak lanjuti dengan memanggil orangtuanya dan meminta kepada pihak sekolah untuk melihat kodisi anak didiknya yang menyalahi aturan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak di waktu yang bersamaan, jajaran Polda Kalbar kembali menggelar penertiban penyakit masyarakat ke lokasi penginapan dan hotel di Pontianak. Sedikitnya 10 pasangan mesum terjaring.
Kabag Min Op Dit Sabhara Polda Kalbar Kompol Adi Tri mengatakan, kepolisian mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat. Menciptakan situasi keamanan tetap kondusif untuk memberikan rasa nyaman dalam beraktivitas di Pontianak.
Razia yang digelar Direktorat Sabhara Polda Kalbar ini dimulai pukul 22.00 hingga pukul 23.30. Polisi mendatangi Borneo di Jalan Merdeka dan Hotel Jeruju Pontianak Barat, memeriksa kelengkapan identitas pengunjung. Di dua lokasi yang diduga dijadikan tempat mesum itu, polisi berhasil mengamankan 10 pasang mesum yang diduga merayakan malam Valentine.
Awalnya petugas mendatangi Borneo. Satu per satu kamar didobrak petugas untuk memeriksa penghuni kamar. Mereka yang tidak memiliki identitas dan surat nikah langsung digiring masuk ke mobil dalmas dan dibawa ke Markas Dit Sabhara Polda Kalbar guna dimintai keterangan.
“Mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan diberikan peringatan. Namun tetap menjalani proses hukum terkait pelanggaran atas tindak pidana ringan,” ungkapnya.(arf/fuz/jpnn)
Saat dilakukan pemeriksaan di indekos yang berada di Jalan Suprapto V, petugas menemukan beberapa pasangan mesum dan tiga orang yang masih berstatus pelajar SMA dan SMP di kamar indekos.
Pelaku yang terjaring diangkut menggunakan bus Satpol PP dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan tipiring.
Kasat Pol PP Kota Pontianak Sy Saleh mengatakan razia yang dilakukan tersebut dikhususkan untuk malam valentine yang sebagai besar malam tersebut disalahartikan oleh remaja maupun warga dengan memperingati dan melakukan tindakan negatif di sejumlah indekos.
Selain itu, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti. “Kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat ini dan malam ini khusus disinyalir adanya tindakan yang menyalahi aturan yang dianggap malam kasih sayang tapi sebenarnya bukan kasih sayang malah melakukan hal yang negatif,” ungkapnya.
Terkait Salon Febi yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak melihat kondisinya maka akan dilakukan penutupan karena disinyalir menyalahi aturan dan izin operasionalnya. “Kalau sesuai dengan izin usahanya silakan melakukan usahanya namun apa bila tidak genah, maka akan kita tutup seperti salon tersebut masa ada kamar yang disediakan untuk pengunjung begitu juga dengan kamar indekos ada yang menginap tanpa identitas serta pasangan bukan suami istri,” katanya.
Ia menambahkan proses akan tetap dilakukan dengan dilakukan tipiring sehingga adanya efek jera dan pihak pemilik usaha diminta untuk mengontrol jangan sampai disalahgunakan.
Terkait dengan pelajar akan ditindak lanjuti dengan memanggil orangtuanya dan meminta kepada pihak sekolah untuk melihat kodisi anak didiknya yang menyalahi aturan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak di waktu yang bersamaan, jajaran Polda Kalbar kembali menggelar penertiban penyakit masyarakat ke lokasi penginapan dan hotel di Pontianak. Sedikitnya 10 pasangan mesum terjaring.
Kabag Min Op Dit Sabhara Polda Kalbar Kompol Adi Tri mengatakan, kepolisian mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat. Menciptakan situasi keamanan tetap kondusif untuk memberikan rasa nyaman dalam beraktivitas di Pontianak.
Razia yang digelar Direktorat Sabhara Polda Kalbar ini dimulai pukul 22.00 hingga pukul 23.30. Polisi mendatangi Borneo di Jalan Merdeka dan Hotel Jeruju Pontianak Barat, memeriksa kelengkapan identitas pengunjung. Di dua lokasi yang diduga dijadikan tempat mesum itu, polisi berhasil mengamankan 10 pasang mesum yang diduga merayakan malam Valentine.
Awalnya petugas mendatangi Borneo. Satu per satu kamar didobrak petugas untuk memeriksa penghuni kamar. Mereka yang tidak memiliki identitas dan surat nikah langsung digiring masuk ke mobil dalmas dan dibawa ke Markas Dit Sabhara Polda Kalbar guna dimintai keterangan.
“Mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan diberikan peringatan. Namun tetap menjalani proses hukum terkait pelanggaran atas tindak pidana ringan,” ungkapnya.(arf/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMK jadi Spesilis Jambret Kalung Emas
Redaktur : Tim Redaksi