Rayuan Maut Dedi Memikat Hati Gadis Kediri, di Hotel 17 Hari, Gampang Ditebak Apa yang Terjadi, Parah

Minggu, 13 Juni 2021 – 13:59 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda bernama Dedi Prasetyo Utomo (21) asal Trenggalek, Jatim, diduga telah mencabuli gadis warga Kediri berinisial FN (14) di sebuah hotel di kawasan Rungkut, Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka kami tahan setelah dapat limpahan dari Polsek Ngadiluwih, Kediri karena TKP-nya di sini (Surabaya, red)," ujar Oki Ahadian, Minggu (13/6).

Oki menjelaskan, sebelum melakukan perbuatan bejat itu, Dedi berkenalan dengan korban melalui Facebook.

Setelah intens berbalas pesan akhirnya mereka berdua bertukar nomor telepon. 

Selama setahun mereka berhubungan, Dedi mulai melakukan bujuk rayu dan berhasil mengambil hati korban. 

"Mei 2021, tersangka meminta korban datang ke Surabaya dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Kemudian dia (korban, red) dijemput tersangka di Terminal Bungurasih," jelas dia. 

Tersangka tak langsung mengajak korban ke hotel. Dedi terlebih dahulu mengajak FN berkeliling.

BACA JUGA: Simak Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah di Surabaya, Mungkin Anda Langsung Merinding

Setibanya di kawasan Rungkut, korban diminta tinggal di hotel untuk sementara waktu. 

"Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," beber mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu. 

Korban akhirnya mau tinggal bersama dengan pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan mengenai pekerjaan yang dijanjikan.

Bahkan, uang saku korban dan ponselnya terpaksa dijual untuk membayar sewa hotel dan makan sehari-hari. 

Mirisnya, dalam kurun waktu dua pekan lebih, korban dicabuli oleh Dedi.

BACA JUGA: Wahyu Penganiaya Bocah 12 di Surabaya Ditangkap di Tangerang, Lihat Kakinya

Dalam sehari korban dipaksa untuk berbuat begituan dengan pelaku sampai tiga kali. 

"Tersangka juga sampai menggadaikan motor dan menjual handphone-nya untuk bertahan hidup," ungkap dia.

Alumni Akpol 2013 itu mengatakan, terungkapnya kasus tindak pidana asusila itu setelah korban dipulangkan ke rumahnya. 

Rupanya orang tua korban sempat melaporkan anaknya hilang ke Polsek setempat.

Korban dan tersangka akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. 

"Ketika diinterogasi, korban mengaku dipaksa berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih, Kediri, kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," pungkas Oki. 

Tersangka kemudian diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

BACA JUGA: Manfaat Minum Air Rebusan Serai dan Jahe Tiap Pagi, Luar Biasa

Dedi mengakui semua perbuatannya tersebut dan kemudian dimasukkan ke sel tahanan. (mcr12/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler