Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Temukan Minuman Berakohol di Kamar Gadis Cantik

Selasa, 05 Januari 2021 – 09:38 WIB
Chealsy saat didata oleh anggota Sat Pol PP Sumsel, Selasa (30/12/2020). foto Rusly/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Gabungan mengamankan 33 orang terdiri 15 orang laki-laki dan 18 orang perempuan tanpa KTP, serta 301 botol minuman berakohol bergolongan B dan C dalam razia Cipta Kondisi di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.

“Dari razia yang kami lakukan, aparat mendapati tamu hotel yang menyimpan minuman Vodka Greey Goose, dan Solju, serta obat-obatan. Namun, mereka berdalih, obatan tersebut bukan jenis narkoba, tetapi untuk riwayat penyakit yang ia derita,” terang Kasat Pol PP Sumsel, Aris diwawancari setelah razia.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Mobil dan Sepeda Motor Terjun ke Sawah, Satu Nyawa Melayang

Lanjut Aris, pihaknya akan rutin menggelar razia untuk mencitpakan ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat Provinsi Sumsel, apalagi jelang tahun baru 2021.

“Demi menciptakan kondisi aman bagi masyarakat Sumsel. Kita akan terus rutin menggelar razia Cipkon,” tegasnya.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, yang Cewek Sekarat, Cowoknya Tak Bernyawa Lagi

Chealsy (23), warga Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang mengatakan, dirinya membeli minuman Solju melalui situs jual beli online karena harganya lebih murah.

“Saya minum Solju sudah lama, pak. Biasanya saya minum sebelum tidur. Karena saya orangnya susah tidur. Kalau sudah minum enak tidur,” terangnya.

BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

Sementara itu, pemilik minuman Vodka Greey Groose mengandung 40 persen alkohol, enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Tim gabungan yang diturunkan saat razia terdiri dari Satpol PP Provinsi Sumsel dan Pol PP Banyuasin beserta Polda Sumsel, Danrem, POM, AD, AL, AU.

Ada sebanyak 125 personel diturunkan untuk menyisir sejumlah Hotel, Cafe, dan tempat karaoke di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.

Razia dimulai dari Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, sampai Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata

Razia mulai pukul 08.00 WIB sampai 01.00 WIB yang berlangsung 5 jam. (rus/palpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler