Razia di Rutan, Petugas Hanya Menemu Obat Flu

Minggu, 28 Juni 2015 – 21:25 WIB

jpnn.com - TEMANGGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung pada Jumat (26/6) melakukan razia di rumah tahanan yang ada di Kota Tembakau itu. Dalam razia itu petugas BNN menggeledah setiap bilik.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Temanggung, Sonny Hendrawan mengatakan, razia itu dilakukan menyusul maraknya peredaran narkoba di dalam rutan maupun penjara akhir-akhir ini.  Karenanya, dalam razia itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 penghuni Rutan Temanggung.

BACA JUGA: Berpura-pura Ambil Air, Eh.. Buruh Bangunan Ini Perkosa Tukang Masak Proyek

Namur, dari tes urine itu tidak ditemukan adanya tahanan yang mengonsumsi narkoba. Petugas hanya menemukan enam butir obat flu di sel nomor sembilan.

BACA JUGA: Harjamukti Diambil Alih Kemenhub, Daerah Ini Kehilangan Rp 1,5 Miliar

Petugas menunjukkan enam butir obat dari bilik nomor 9 di Rutan Temanggung. Foto: Radar Kedu/JPNN

Meski demikian petugas tetap melakukan uji laboratorium terhadap obat flu itu. Tujuannya untuk mengetahui kandungan sebenarnya dalam obat flu itu.

BACA JUGA: Jumlah Pengemis Meningkat saat Ramadan

“Kami sebut ini pendekatan humanis karena apabila didapat hasil ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba maka akan direhabilitasi oleh BNN. Namun apabila ternyata menggunakan dan memiliki barang bukti maka akan menjadi tanggungjawab kami untuk menindak secara hukum,” ujar Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Ari Sulistyawan.(radarkedu/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Sembrono, Bus Nyemplung Sawah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler