jpnn.com, BATAM - Tim terpadu Kota Batam menggelar razia di beberapa penginapan kelas melati kawasan Kampung Pelita dan panti pijat di kawasan Nagoya, Senin (28/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 30 orang dan satu orang WNA terjaring razia tersebut.
BACA JUGA: Kafe Remang-remang Dirazia, Begini Penampakannya
Sasaran pertama tim gabungan adalah penginapan kelas melati di Jalan Teuku Umar. Berbekal daftar nama tamu yang menginap, petugas Satpol PP, Polisi serta TNI menyebar ke kamar-kamar penginapan yang mayoritas berlantai 4 ini.
"Dari sana kita amankan 25 orang dengan salah satunya seorang WNA bersama dengan wanita Indonesia. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan suami istri," kata Anto, Kasi Operasi Satpol PP Kota Batam disela-sela kegiatan.
BACA JUGA: Kronologis Pak Ketua Kepergok Bersama Stafnya di Kamar Hotel
Dari beberapa hotel kawasan Kampung Pelita itu, tim gabungan bergerak menuju panti pijat di bilangan Nagoya. Saat didatangi petugas sekitar pukul 01.30 WIB, panti pijat itu masih buka dan masih melayani beberapa orang tamu.
Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan, salah seorang tamu bahkan dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian. Di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter itu, tamu tersebut tengah berhubungan badan dengan perempuan panti pijat itu.
BACA JUGA: Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi
"Mereka (panti pijat, red) ini menyediakan kamar-kamar yang melanggar perizinan diberikan oleh BPM-PTSP. Dimana, kamar panti pijat ini diberi sekat dengan menggunakan triplek dan pintunya dalam keadaan tertutup rapat," tuturnya.
Dijelaskan Anto, tiga panti pijat yang bernama Ag Massage, Hello Kitty Massage dan Tradisional Massage ini terindikasi adanya prostitusi terselebung. Dari sana, diamankan 6 orang yang terdiri dari terapis beserta dua orang tamu dari dalam Ag Massage.
"Sementara untuk pemiliknya diduga sudah kabur duluan saat kita datang. Karena, kita lihat pintu belakang massage ini sudah dalam keadaan terbuka," tuturnya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Kampung Bule, Nagoya. Sasarannya merupakan tempat hiburan malam yang masih buka dari batas ketentuan yang telah ditentukan oleh Pemko Batam. Namun, disana tim gabungan tidak menemukan tempat hiburan yang masih buka.
Selain itu, tim terpadu juga megitari Komplek ruko Maritim Square dengan sasaran PSK yang tengah mangkal. Namun, lagi-lagi petugas tidak menemukan PSK yang sedang mangkal.
Dijelaskan Anto, terhadap puluhan orang yang terjaring razia itu, mereka selanjutnya akan diberikan pembinaan. Selain dibina, mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa mereka tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kalau yang menjemput bukan keluarga, kami tidak izinkan dibawa pulang," bebernya .
Anto menambahkan, razia penyakit masyarakat ini sasarannya adalah anak-anak dibawah umur yang menginap dan pasangan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan. Selain itu kegiatan ini juga menyasar jam operasional tempat hiburan malam.
"Untuk kedepannya kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama bulan ramadan. Selain penginapan, kami juga akan menyasar ke kosan yang dijadikan tempat kumpul kebo," imbuhnya. (gie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Razia, Perempuan Cantik Coba Kabur Lewat Jendela
Redaktur & Reporter : Budi