Razia Indekos, 2 Pekerja Hiburan Malam Positif Narkoba

Kamis, 28 Mei 2015 – 18:27 WIB
Petugas Satpol PP Surabaya bersama BNN Jatim menggiring salah satu penghuni kos di Jalan Barata Jaya yang positif narkoba ke mobil BNN untuk diberi pembinaan, Rabu (27/5). Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur harus benar-benar tegas dalam menyikapi banyaknya penghuni indekos illegal di Surabaya yang nakal.

Pasalnya, Rabu (27/5), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Satpol PP Surabaya, dan juga Dispendukcapil kembali mengadakan razia indekos.

BACA JUGA: Penemuan 2 Mayat di Hutan Jati, Kepala dan Tubuh Terpisah

Ada sebanyak delapan orang yang diamankan. Dimana di antaranya ada dua orang yang diduga purel yang positif mengonsumsi narkoba.

Razia itu dilakukan pagi hari di kompleks indekos di Jalan Barata Jaya. Razia tersebut dilakukan Satpol PP dengan melakukan operasi yustisi.

BACA JUGA: Penemu Mayat di Hutan Jati: Ada Potongan Tubuh tak Dikubur

Setelah itu baru dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan dengan tes urin oleh BNN Jatim. Dari pemeriksanaan itu ada sebanyak dua orang wanita yang positif menggunakan zat adiktif.
 
Dua wanita itu adalah pekerja hiburan malam. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Penduduk Dispendukcapil Arif Budiharto menyatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan perda.

Dimana sesuai ketentuan kependudukan di Surabaya, jika warga luar kota tinggal di Surabaya lebih tinggal dari tiga bulan maka harus mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

BACA JUGA: Identitas 2 Mayat tanpa Busana di Hutan Jati Masih Misterius

“Ya itu aturannya, kalau mereka tidak punya maka mereka ya harus mengurus. Dari tempat ini saja ada sekitar 20 orang liar Surabaya yang nyatanya tidak punya SKTS,” tutur Arif seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (28/5).

Selain itu, ada sebanyak tiga pasang yang saat dilakukan yustisi ternyata tidak memiliki surat nikah. Mereka langsung diamankan ke Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Sedangkan untuk dua orang yang positif narkoba langsung diamankan oleh petugas BNN Jatim.

Arif memaparkan bahwa pemkot kini memang sedang giat melakukan pemeriksaan kosan dan juga kontrakan. Ini untuk mewujudkan agar Surabaya aman dari peredaran narkoba dan tertib aturan kependudukan.

“Yang terindikasi narkoba tadi adalah pekerja hiburan, sekarang dalam penanganan BNN. Nanti kita akan periksa lebih lanjut,” tuturnya. Arif menyatakan, banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online. (awa/ima/hen/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruh “Istri Kedua” Sembarangan, 9 Polisi Berdasi Dihukum Push - Up


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler