Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi

Kamis, 30 Juli 2015 – 10:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan aparat setempat mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba pada Rabu (29/7). Para tersangka itu terdiri dari

30 pria dan 2 wanita.

BACA JUGA: Pengakuan Dua Mahasiswi PSK Bertarif Rp2 Juta

"Saat ini mereka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi,  Kotabaru," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Kamis (30/7).

Selain menangkap para tersangka, BNN juga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga motor hasil curian. Namun, Slamet belum memberikan jumlah pasti sepeda motor yang disita tersebut.

BACA JUGA: Nyelonong ke Rumah Sang Pacar, Eh Ternyata Ada Suaminya, Tewas deh

Tak hanya itu, berbagai barang bukti juga berhasil disita. Di antaranya sabu 250 gram, ganja 6 gram, senpi revolver rakitan 1 unit, uang Rp 69 juta, dan alat isap sabu.

"BNN juga menyita 127 unit Hp, serta 14 unit senjata tajam,  samurai 8 buah dan laptop 1 unit," tandas Slamet. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Astaga, Pengemis Tuna Netra Ini Cabuli Putri Kandung Sendiri selama Dua Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur 1,2 Tahun, Pria Tua Pemerkosa KD Akhirnya Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler