jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan Korem berhasil mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba yang digelar Rabu (29/7) sore waktu setempat. Para tersangka terdiri dari 30 pria dan dua wanita.
"Saat ini mereka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi, Kotabaru," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Kamis (30/7).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Pemkab Tapteng Desak KPK Usut Ketua DPRD
BNN juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya ialah sabu seberat 250 gram, ganja (6 gram) serta alat isap sabu. BNN juga menyita satu senjata rakitan serta dan uang Rp 69 juta.
Selain itu, BNN juga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian. Namun, Slamet belum memberikan jumlah pasti sepeda motor yang disita tersebut.
BACA JUGA: Polisi Kurang Bukti untuk Jerat Dirut RSUD sebagai Tersangka
"BNN juga menyita 127 unit HP, serta 14 unit senjata tajam, samurai delapan buah dan laptop satu unit," tandas Slamet. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, 7 Bocah Pendaki Ditemukan Selamat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksud Hati Menjemput Pelanggan, Apa Daya Malah Diseruduk Sapi Ngamuk
Redaktur : Tim Redaksi