jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali menggelar razia narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakut, Sabtu (13/7) pagi.
Polisi mengamankan 31 orang saat melakukan razia di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari tersebut.
BACA JUGA: Bermodus Razia Narkoba, 4 Polisi Gadungan Rampas Barang Berharga Korban
"Polres Metro Jakarta Utara melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Sebanyak 200 personel dari berbagai kesatuan, seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya, dikerahkan dalam razia ini.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Senjata Api, Granat Asap, Sajam
Gidion mengatakan bahwa razia ini digelar pada pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba.
Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Subuh-subuh, 200 Reserse Narkoba Bergerak ke Kampung Bahari, Puluhan Orang Diamankan
"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram.
Kemudian, 26 paket kecil sabu-sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu laptop.
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ungkap Kombes Gidion.
Selain itu, diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat isap narkoba atau bong, dan satu unit senapan angin.
Lalu, empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.
Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata alumnus Akademi Kepolisian 1996 ini.
Menurut dia, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.
"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi