Razia Obat dan Kosmetik, Petugas Amankan Satu Jenis Lipstik

Rabu, 13 Desember 2017 – 20:07 WIB
Sidak BBPOM di gudang kosmetik. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, CIKARANG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi merazia sejumlah apotek dan toko kosmetik di wilayah Tambun Selatan, Rabu (13/12).

Lokasi pertama yang disambangi ialah Toko Tangga Mas Cosmetic di Pasar Tambun. Staf Disperindag memeriksa kelengkapan dokumen dan obat-obatan yang dijual.

BACA JUGA: 3 Bahaya di Balik Penggunaan Kosmetik Setiap Hari

Kemudian lokasi kedua, petugas mendatangi Apotek Mekarsari di Jalan Underpass Mekarsari lalu Apotek dan Klinik Husada di Jalan Raya Sultan Hasanuddin.

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Dinas Perdagangan Donny Sirait, menjelaskan Tambun Selatan merupakan kali keenam monitoring obat-obatan dan kosmetik, sebelumya di Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.

BACA JUGA: Waspada, Kosmestik Kedaluwarsa Mengancam Kesehatan Kulit

“Selama ini banyak kami temukan beredar obat yang belum punya surat izin edar BPOM. Kemarin ada obat tradisional dari Tiongkok belum punya izin edar BPOM,” ujar Donny.

“Ini sebagai perlindungan konsumen supaya tidak mengonsumsi barang berbahaya. Belum ada izin edar, belum aman dikonsumsi,” jelasnya.

BACA JUGA: Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Dibakar

Dalam setiap razia, Disdag melibatkan apararat dari Satpol PP, TNI dan kepolisian. Razia di Tambun Selatan mengamankan 1 jenis lipstik yang dicurigai belum mempunyai izin edar dari toko kosmetik di Pasar Tambun.

Ketiga apotek yang dirazia bisa menunjukkan dokumen dan surat izin. Kata Donny, jika apotek belum mempunya izin, maka tidak boleh memjual obat keras, ditandai dengan label lingkaran merah dengan huruf ‘K’ berwarna hitam.

“Tindak lanjut kegiatan ini akan kita rekap, temuan selama ini akan kita laporkan ke Bupati dan BPOM Jawa Barat. Tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing,” ucap Donny.

Dinas Perdagangan akan kembali melakukan razia serupa di wilayah lain untuk memastikan konsumen di Kabupaten Bekasi aman dari obat-obatan yang belum mempunyai izin edar.(dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Ribu Kemasan Kosmetik Mengandung Merkuri


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler