jpnn.com, SURABAYA - BBPOM Surabaya memusnahkan obat dan kosmetik ilegal di halaman depan kantor kemarin.
Pemusnahan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, bersama Hardaningsih, Kepala Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, serta perwakilan dari kepolisian, BNN, Kejaksaan, dan Bea Cukai.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hanya sebagian kecil dari yang berhasil diungkap, yang berjumlah ribuan, senilai Rp 5 miliar," ujat Hardaningsih.
BACA JUGA: 12 Ribu Kemasan Kosmetik Mengandung Merkuri
Sebagian besar obat ilegal yang disita ini merupakan produk tidak terdaftar, obat tradisional, kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, ada juga puluhan obat kuat yang tidak terdaftar. Seluruh obat dan kosmetik ilegal ini disita dari berbagai apotek dan pasar tradisional di Jawa Timur.
Masih maraknya peredaran obat ilegal dan kosmetik ilegal di Jawa Timur ini, langsung direspon BBPOM, dengan mengajak instansi terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, BNN dan Bea Cukai, ikut memerangi peredaran obat dan kosmetik ilegal.
BACA JUGA: Hati-Hati! Kosmetik Palsu Banyak Dijual secara Online
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji akan mem-back up seluruh kegiatan yang dilakukan BBPOM dan instansi terkait," ujar Syaifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim.
Pasca-pencanangan aksi stop obat dan kosmetik ilegal ini, BBPOM berjanji akan terus menggiatkan razia ke sejumlah apotik dan pasar tradisional di Jawa Timur.(end/jpnn)
BACA JUGA: Ratusan Kosmetik Belum Kantongi Izin BPOM
Redaktur & Reporter : Natalia