jpnn.com, PAYAKUMBUAH - Tim 7 Kota Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan maksiat, Sabtu (8/9) malam hingga Minggu (9/9) dinihari.
Alhasil, sebanyak 30 orang remaja terjaring dalam razia tersebut.
BACA JUGA: 5 Waria Lagi Mangkal di Kafe Remang Diangkut Polisi
Tim yang dibagi menjadi dua kelompok tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Payakumbuh, Devitra dan Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Surya Negara.
Personel tim bergerak sekitar pukul 23.00 WIB menyisir sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat berjangkitnya penyakit masyarakat.
BACA JUGA: Razia Pekat Nyaris Rusuh, 20 Perempuan Terjaring Satpol PP
Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP yang tergabung dalam Tim A mulai bergerak dari jalan Soekarno Hatta. Sementara tim B mulai bergerak dari Jl. Pahlawan menyasar sejumlah hotel, kafe karoeke dan tempat rawan pekat disejumlah titik.
Sejumlah hotel dan karaoke yang didatangi, nihil pelanggaran. Begitu juga pasar bertingkat ibuh Timur dan Barat yang biasanya digunakan untuk menghisap lem oleh sejumlah remaja, juga bersih alias tidak ditemukan remaja dilokasi tersebut.
BACA JUGA: Neno Warisman Tiga Hari di Sumbar
Namun tidak demikian di bawah jembatan Sungai Pinago, sebab belasan pemuda cukup ramai dan diduga sedang mengkonsumsi narkoba dan minuman beralkohol.
"Tim A lngsung meluncur ke lokasi, ternyata memang benar 17 remaja sedang menenggak minuman keras jenis tuak dan scout," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Devitra seperti dilansir Padang Ekspres hari ini.
Meski sempat mencoba untuk melarikan diri, namun aksi para remaja tersebut kalah cepat dengan kesigapan personel tim 7. Sehingga berhasil diamankan beserta kendaraan mereka ke Mako Satpol PP Bukiksibaluik, Payakumbuh.
Sementara itu tim B yang dipimpin Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Surya Negara mengawali razia ke salah satu kafe dan hotel di Kelurahan Sicincin, serta menyisir jalan lingkar Selatan mulai dari Padangalai menuju Tanjuanganau, batas kota. Namun tidak ditemukan pekanggaran pada sejumlah tempat tersebut.
Hanya saja tim B mengamankan sejumlah kendaraan yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomor maka langsung dibawa ke Mapolsek Kota Polres Payakumbuh.
Selain itu, tim B berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang kedapatan tengah happy diatas mobil sambil menenggak miras di kawasan ngalau indah.
Setelah mengumpulkan remaja, Satpol PP kembali mendapatkan telelpon dari masyarakat Bulakan Balai Kandi.
Sebuah rumah kontrakan di jalan Hamka ditemukan dua orang perempuan dan empat orang laki-laki di rumah yang dianggap warga kerap beraktifitas hingga larut malam dan meresahkan warga.
"Perempuan tersebut mengaku sebagai pemilik rumah kontrakan. Namun warga merasa resah karena rumah tersebut sering berkumpul sejumlah remaja dan keluar masuk rumah sampai larut malam," terang Kasat Pol PP Devitra.
Sejumlah pemuda sudah ramai berkumpul akan menggrebek rumah tersebut. Namun untuk menghindari tindakan anarkis, tim menggeledah rumah dan hanya ditemui sejumlah bekas motol miras.
Sehingga tim 7 terpaksa membawa warga yang mengontrak rumah dan empat orang pria dalam rumah untuk dimintai keterangan.
"Total yang diamankan dalam razia pekat tim 7 sebanyak 30 orang, 5 orang diantaranya perempuan. Selain itu juga diamankan 8 unit ranmor tanpa kelengkapan surat-surat dan plat nomor kendaraan. Para remaja yang terjaring diberikan pembinaan, dipanggil pihak keluarga dan membuat surat perjanjian. Sementara satu orang di proses lebih lanjut Satresnarkoba Polres Payakumbuh, sebab diduga masuk salah satu DPO,"pungkas Devitra.(fdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita 2 Nelayan Tuapejat Setelah Selamat dari Amukan Badai
Redaktur : Tim Redaksi