Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 09 Agustus 2022 – 13:00 WIB
Razman Arif Nasution (berbaju biru). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.

Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.

BACA JUGA: Setelah Diperiksa Polisi, Razman Arif Nasution Bilang Begini

Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.

"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.

BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Dewi Perssik Buka Aib, Sosok Ini Temani Manajer BCL

Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.

Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.

Menurutnya, tak ada pertanyaan penyidik yang sulit selama proses pemeriksaan.

"Itu saja, tidak ada yang berat," tuturnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.

Hotman melaporkan Razman lantaran dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Tak cuma Razman, Hotman juga melaporkan Iqlima Kim terkait dugaan kasus tersebut. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerap Dikirimi Uang oleh Orang Ini, Dewi Perssik: Harap Berhati-hati...


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler