RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat

Senin, 23 Januari 2012 – 18:11 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan menjawab banyaknya keluhan kasus pencurian dan pemotongan pulsa tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Regulasi RBT diharapkan lebih komprehensif agar RBT tidak dianggap merugikan masyarakat dan musisi.

“Dalam regulasi RBT nantinya masyarakat dan musisi jangan sampai dirugikan. Harus diatur secara lebih transparan, jangan sampai pengguna ponsel tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang, apakah pengguna ponsel itu mau atau tidak,“ kata Idris Laena, di sela-sela peluncuran album perdana duet Astrid Laena dengan Samuel Zylgwyn bertajuk Untuk Kamu, di Hard Rock Café, Minggu (22/1) malam.

Ditegaskan politisi Partai Golkar itu, pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik ponsel tetap merupakan pencurian dan wajib diusut oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Idris Laena sepakat penggunaan RBT dipertahankan, karena bagaimanapun RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik setelah rendahnya ekspetasi terhadap penjualan kaset dan kepingan CD akibat maraknya bajakan.

Jika pemerintah menutup RBT, justru akan mematikan industri musik di tanah air yang bakal terus berkembang setiap saat. “Penutupan RBT justru akan membuat para pelaku industri musik tanah air kesulitan mencari sumber penghasilan. Karena selama musisi dan penyanyi mengandalkan RBT. Bisa dibayangkan berapa kerugian jika RBT ditutup,“ ujar politisi dari daerah pemilihan Riau itu.

Menyikapi penghentian sementara RBT menyusul heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini, menurut Idris kesepakatan Pemerintah, BRTI dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011 lalu sudah tepat.

Idris menyatakan pihaknya mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesan singkat bidang perbankan atau bursa efek. "BRT mesti memasukan layanan RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Belum Gaet Cawapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler