Reaksi Edy Rahmayadi Ditanya soal Laporan Coki Aritonang ke Polda

Senin, 03 Januari 2022 – 18:24 WIB
Gurbernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi masih enggan mengomentari terkait dirinya yang dilaporkan oleh Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang ke Polda Sumut.

Sejumlah wartawan yang ingin mengonfirmasi terkait laporan tersebut mencoba mewawancarai Edy Rahmayadi seusai melaksanakan salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (3/1). 

BACA JUGA: Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat

Seusai keluar dari dalam masjid, Mantan Pangkostrad itu langsung berjalan melewati sejumlah wartawan yang telah menunggunya.

Dia sempat marah karena melihat ada wartawan yang merekam dirinya. 

BACA JUGA: Wanita 17 Tahun Digaruk Petugas saat Menunggu Pelanggan, Pengakuannya Mengejutkan

"Kalian (wartawan) ambil foto saya harus ada izin ya," kata Edy sambil berjalan menuju kantor gubernur yang berada persis di samping masjid tersebut. 

Ketika wartawan kembali melontarkan pertanyaan kepadanya, Edy malah langsung masuk ke dalam kantornya itu. 

BACA JUGA: Satu Polisi di Siak Dipecat, AKBP Gunar Rahardianto: 3 Lagi Menyusul

Seorang ajudan gubernur juga meminta agar wartawan untuk menyudahi wawancara dengan Mantan Ketua PSSI itu. "Sudah ya bang, sudah," ujarnya.

Sebelumnya, Coki melaporkan Mantan Panglima Kodam Bukit Barisan itu karena diduga mempermalukan Coki dalam acara penyerahan bonus terhadap atlet berprestasi di PON XX Papua beberapa waktu lalu.

Coki membuat laporan dengan didampingi sekitar 25 pengacara dari total 60 pengacara dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) yang mengawal kasus yang dialaminya.

Laporan terhadap Mantan Pangkostrad itu tertuang dalam laporan polisi nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.

Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi disangkakan melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.

Khoiruddin Aritonang lewat kuasa hukumnya Teguh Syuhada menyebut laporan itu dilakukan karena Edy Rahmayadi tak juga menunjukkan itikad baik untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada Coki Aritonang.

"Kami telah memberikan somasi berharap bahwa Pak Gubernur Edy Rahmayadi mengklarifikasi dan memberikan permohonan maaf atas kejadian itu. Namun, sampai dengan detik itu belum kami terima, tindaklanjut hari kami membuat pelaporan atas kejadian itu," jelasnya.

Pihak Coki berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkeadilan. 

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Prinsipnya kami yakin bahwa Polda Sumut dapat memproses ini dengan baik. Kami masih yakin dan percaya bahwa hukum di negeri ini masih berkeadilan, khususnya di Sumut," ujar teguh. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler