jpnn.com, SELONG - KH, 17, warga Kecamatan, Selong Lombok Timur, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur di wilayah Pancor, saat menunggu jemputan pelanggannya.
Kasat Pol PP Lotim, H Sudirman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/12), membenarkan, pihaknya telah mengamankan wanita panggilan, ketika sedang menunggu jemputan pelanggannya.
BACA JUGA: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan
"Memang betul ada wanita panggilan, yang diamankan anggota, saat sedang menunggu jemputan pelanggannya," ucapnya.
Menurutnya, saat wanita panggilan ini, dimintai keterangan, dia tak menampik kalau telah menjalani pekerjaan sebagai wanita panggilan sejak 2017.
BACA JUGA: Kronologi Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas di Kali Bekasi, Sungguh Nekat
Bahkan mengaku kalau dirinya telah menjadi janda tiga kali.
"Ia mengaku kalau dirinya memang wanita panggilan dan untuk mencari pelanggan, diakui melalui media sosial," kata Sudirman.
BACA JUGA: Satu Polisi di Siak Dipecat, AKBP Gunar Rahardianto: 3 Lagi Menyusul
Wilayah operasinya Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong.
Dia mengatakan, dengan diamankannya wanita panggilan ini, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lotim untuk melakukan rehabilitasi.
"Yang bersangkutan telah diserahkan penanganannya ke Dinsos untuk direhabilitasi," katanya.
Kalau nantinya ketangkap lagi, akan dikirim ke pusat rehabilitasi Mataram.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Pengakuan yang bersangkutan, ia terpaksa menjadi wanita panggilan, karena kebutuhan ekonomi dan dia juga berjanji, tak akan mengulangi lagi," sebut Sudirman.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi