Reaksi Kapolda NTT Soal Tahanan Meninggal di Polsek Katiku Tana

Minggu, 19 Desember 2021 – 10:26 WIB
Suasana di rumah duka menjelang pemakaman Arkin Ana Bira, seorang tahanan yang meninggal di Polsek Katiku Tana, Sumba Tengah. Foto: Indah/Meylinda Putri Yani Makin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif bereaksi keras terkait kasus Arkin Ana Bira, seorang tahanan yang meninggal di Polsek Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah.

"Saya akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan Arkin meninggal," kata Irjen Lotharia Latif, Sabtu (18/12).

BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal di Sel, Kapolres Perintahkan Seksi Propam Melakukan Penyelidikan

Lotharia menyatakan selalu mengingatkan kepada anggotanya agar setiap penanganan kasus harus tetap humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Dia juga menyampaikan Polda sudah memerintahkan tim propam untuk menginvestigasi secara utuh dan menyeluruh terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal Dunia di Sel, Pihak Keluarga Minta Keadilan

Kapolres Sumba Barat F.X Irwan Arianto menyatakan sudah menahan empat anggota polisi terkait kasus meninggalnya Arkin Ana Bira di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.

"Empat anggota polisi Polres Sumba Barat yang ditahan di Propam Polres Sumba Barat," ujar Irwan.

BACA JUGA: Laksma TNI Julius Sebut Dispenal Serap Ilmu Marketing PT Mayora Indah

Irwan menyatakan akan memproses hukum menindak tegas terhadap empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan.

Dia mengaku sudah menonaktifkan jabatan keempat anggota polisi.

"Saat mereka masih diperiksa sambil menunggu kelanjutan dari hasil autopsi,” kata Irwan.

Menurut Irwan, keempat anggota telah mengakui perbuatan penganiayaan, namun mereka hanya memukul tangan, kaki, sekitar mulut dan dahi Arkin.

Berdukacita

Kapolres Sumba Barat, Asisten 1 Pemkab Sumba Tengah, Camat Katikutana Selatan menghadiri pemakaman secara adat terhadap almarhum Arkin, Senin (13/12).

Irwan Arianto menyatakan turut berdukacita kepada keluarga korban almarhum Arkin. 

Dia juga sudah menyampaikan dirinya akan menjadi bagian dari keluarga almarhum.

"Kami akan diterima secara adat dan budaya Sumba sebagai keluarga besar dari orang tua dari Alhamrhum Arkin," tutur Irwan.

Irwan menuturkan saat ini situasi di lapangan sudah kondusif. Sampai saat ini masyarakat di sekitar kampung sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa dan keluarga besar.

Penasihat hukum dari keluarga Arkin, Samianda Umbu Kabalu mengapresiasi langkah Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat yang responsif dalam menangani kasus ini.(mcr2/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler