jpnn.com, SUMBA BARAT - Seorang tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak meninggal dunia dalam ruang tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/12).
Korban bernama Arkin Ana Bira, 22, diamankan pihak kepolisian pada pukul 22.30 WITA di rumah Andreias Maki Pawolung, Rabu (08/12).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Santriwati Korban Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Soal Bisikan Halus
Menurut pengakuan ayah korban, Lius Magawi Sakak bahwa pihak kepolisian menerobos masuk ke dalam rumah mencari korban tanpa membawa surat perintah penangkapan.
"Ketika kami bertanya Arkin mau dibawa ke mana, polisi itu tidak menjawab. Keesokan harinya kami dengar kabar dari Kapolsek Katikutana kalau korban sudah meninggal dunia," ungkap Lius kepada JPNN.com.
BACA JUGA: Kaget Dengar Pengakuan Anak, Murni Tak Menduga Mantan Suami Setega Itu
Pihak keluarga sampai saat ini masih mempertanyakan penyebab meninggalnya korban di ruang tahanan.
Keluarga korban berharap agar pihak penegak hukum Polres Sumba Barat, Kasatreskrim Sumba Barat, dan Kapolsek Katikutana untuk bisa memberikan penjelasan hukum agar pihak keluarga dan seluruh masyarakat bisa memahami kejadian yang menimpa korban.
BACA JUGA: BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Rencananya korban akan disemayamkan besok, Senin (12/12) di Kampung Waikawolu, Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin