Reaksi Komjen Antam Novambar Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

Rabu, 25 November 2020 – 16:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam salah satu rapat kerja di Komisi IV DPR. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyikapi secara resmi penangkapan Menteri Menteri KKP Edhy Prabowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal KKP Komjen Pol Antam Novambar mengaku masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Hilang Misterius, Doakan Prada Hengky Selamat dan Segera Ditemukan

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Komjen Antam Novambar dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (25/11).

Soal pendampingan hukum, Antam yang baru saja dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun mengatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Menjadi Presiden

Antam pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Menteri Edhy Prabowo.

“Mari menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," tegas Komjen Antam Novambar.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Komentar Jokowi di Istana

Sebelumnya KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Dalam penangkapan itu penyidik KKPK juga mengamankan sejumlah pejabat KKP, oknum anggota dewan, dan istri Edhy.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler