Reaksi Mendes Ada Aturan Waktu Pidato di Depan Presiden

Rabu, 18 Januari 2017 – 16:51 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo

jpnn.com - jpnn.com -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mendukung kebijakan yang dikeluarkan Sekretariat Negara (Setneg) terkait pembatasan pidato menteri, pejabat negara dan kepala daerah tak lebih dari tujuh menit, pada acara yang dihadiri presiden.

"Saya kira itu bagus, karena itu saya dukung," ujar Eko usai menjadi pembicara pada kuliah umum di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Ingat! Kalau di Depan Presiden, Pidato Maksimal 7 Menit

Menurut Eko, setiap harinya jadwal presiden cukup padat dan panjang.

Karena itu butuh ‎penataan yang baik, agar semua jadwal dapat dipenuhi.

"‎Kalau pidato molor, kan mengganggu acara berikutnya. Kan setiap acara yang menunggu banyak. Jadi jadwal presiden bisa terukur acaranya enggak telat," ucap Eko.

Menurut menteri yang ‎berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kalau memang pejabat negara ingin menyampaikan sesuatu pada presiden, bisa disampaikan pada rapat kabinet.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung diketahui telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016, soal ketentuan sambutan menteri/pimpinan lembaga dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.‎(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler