jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian kasus pengangkatan guru honorer di Indonesia saat ini masih terkesan parsial. Perlu langkah komprehensif agar persoalan guru honorer yang terbengkalai puluhan tahun bisa segera tuntas.
“Persoalan pengelolaan pendidikan di Indonesia merupakan persoalan sensitif. Salah satunya masalah guru honorer yang tak kunjung terselesaikan meskipun sudah ada program seleksi sejuta guru honorer,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengangkatan Guru Honorer: Regulasi dan Solusi Masa Depan di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
BACA JUGA: 6 Poin Surat Kemenkeu tentang PPPK 2021, Ada THR dan Gaji ke-13, Alhamdulillah
Hadir dalam FGD tersebut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Bapenas Amich Alhumami, Ketua Umum PB PGRI Unifah, dan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.
Selain itu hadir Anggota Komisi X dari FPKB Em Hasanuddin, Andi Muawiyah Ramli, dan Muhammad Khadafi.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Ada Surat Penting dari Kemenkeu, Pemda Jangan Ragu
Cucun menjelaskan salah satu faktor kendala pengelolaan Pendidikan di Indonesia adalah belum sepenuhnya dana Pendidikan 20% APBN teralokasikan untuk fungsi Pendidikan.
Dia berharap anggaran 20 persen APBN benar-benar teralokasikan untuk Pendidikan.
BACA JUGA: PKB Minta Banser, Garda Bangsa dan Polri Bersinergi Amankan Perayaan Paskah di NTT
“Kami mendorong agar alokasi dana 20% benar-benar untuk dana Pendidikan,” ujar Wakil Ketua Banggar DPR tersebut.
Ketua Komisi X Syaiful Huda menegaskan langkah komprehensif harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan guru honorer di Indonesia.
Menurut Huda, Pemerintah harus punya solusi baik terkait persoalan keterbatasan anggaran, kendala regulasi, hingga perbaikan komunikasi dengan stake holder.
“Kasus tidak terpenuhinya formasi seleksi sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 merupakan cerminan jika langkah pemerintah memang masih parsial. Hingga kemarin guru honorer yang dipastikan mengikuti seleksi menjadi PPK hanya berjumlah 513.000,” ujarnya.
Huda mendesak agar pemerintah tetap menuntaskan seleksi sejuta guru honorer sebagai PPPK tahun ini juga. Jika saat ini formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah baru sekitar 513.00, maka sisanya harus dituntaskan pada seleksi berikutnya.
“Kami meminta kepada para asosisi guru honorer untuk menerima konsep PPPK meskipun ini langkah jangka pendek. Kami juga telah mendorong mendikbud untuk melakukan afirmasi agar ada perlakuan khusus bagi guru-guru honorer dengan kualifikasi khusus,” katanya.
Huda menegaskan persoalan pengelolaan Pendidikan di Indonesia termasuk guru honorer akan terurai jika ada komitmen kuat dari pemerintah untuk meletakkan persoalan ini di tempat seharusnya.
Menurutnya isu Pendidikan saat ini masih kalah dengan isu ekonomi maupun isu politik. Akibatnya Pendidikan hanya bergerak di ruang sunyi yang muncul ke permukaan saat ada kasus-kasus tertentu saja.
“Butuh kebijakan luar biasa untuk mengangkat guru honorer. Jika perlu atau dibutuhkan untuk merevisi regulasi, maka sebaiknya hal itu tak ragu dilakukan. Jika di bidang ekonomi ada omnibus law, maka tidak ada salahnya konsep omnibus law juga dibutuhkan untuk memperbaiki dunia Pendidikan termasuk dalam konsepsi anggaran,” katanya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich