Realisasi Belanja Daerah Tembus Rp 200 T

Kamis, 17 Juli 2014 – 06:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) harus terus ditingkatkan. Ini terkait masih rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD).

Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK) Kementerian Keuangan Yusrizal Ilyas, berdasar hasil kompilasi data dari seluruh provinsi di Indonesia, realisasi penyerapan APBD periode Januari - Mei 2014 tercatat sebesar Rp 200,66 triliun atau 24,6 persen dari total anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 815,91 triliun.  "Secara persentase, turun dibanding periode sama tahun 2013," ujarnya kemarin (16/7).

BACA JUGA: LPS Bakal Naikkan Bunga Penjaminan

Data Ditjen Perimbangan Keuangan menunjukkan, agregat realisasi belanja APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada periode Januari - Mei 2013 tercatat sebesar Rp 190,85 triliun. Meski secara nominal lebih kecil dari realisasi 2014, namun secara persentase lebih besar karena mencapai 26,9 persen dari total anggaran daerah pada 2013.

Menurut Yusrizal, monitoring realisasi penyerapan belanja oleh pemda sangat penting dilakukan untuk mendorong perencanaan anggaran yang lebih baik, penetapan anggaran yang lebih tepat waktu, serta pelaksanaan program kerja yang lebih disiplin. "Harus diakui, saat ini kondisi itu belum sepenuhnya tercapai," katanya.

BACA JUGA: Daging Celeng Beredar Ilegal, Polisi Minta Dibantu Warga

Yusrizal menyebut, dari total 34 provinsi, masih ada 13 provinsi yang realisasi belanja APBD nya per akhir Mei 2014 masih di bawah rata-rata nasional yang sebesar 24,6 persen. Sedangkan yang berada di atas rata-rata nasional sebanyak 21 provinsi. 'Ini artinya, masih banyak daerah yang perlu bekerja optimal untuk memperbaiki penyerapan," ucapnya.

Provinsi yang tercatat memiliki angka realisasi penyerapan APBD tertinggi adalah Sulawesi Utara yang mencapai 34,4 persen dari APBD nya. Adapun provinsi dengan realisasi penyerapan terendah adalah Kalimantan Utara yang sepanjang Januari - Mei 2014 hanya mampu menyerap 9,6 persen APBD nya.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Gandeng PTPN X dan Jawa Pos

Selain monitoring realisasi APBD, pemerintah juga akan menggunakan instrumen baru untuk mendorong penguatan desentralisasi fiskal. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, mulai tahun ini, Kementerian Keuangan menerbitkan peta kapasitas fiskal daerah untuk melihat kemampuan keuangan masing-masing daerah. "Kapasitas ini dicerminkan dalam penerimaan umum APBD," ujarnya.

Data Kementerian Keuangan menyebut, kapasitas fiskal suatu daerah dihitung berdasar jumlah penerimaan asli daerah (PAD) ditambah Transfer Bersifat Umum seperti Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, serta Dana Otonomi Khusus, lalu ditambah pendapatan lain-lain. Jumlah itu lantas dikurangi dengan total belanja pegawai. Hasilnya lalu dibagi dengan jumlah penduduk miskin.

Bagaimana hasilnya? Dengan basis perhitungan APBD 2012, dari 33 provinsi, hanya 2 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi, yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Lalu, 8 provinsi memiliki kapasitas fiskal tinggi, yakni Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Kemudian, enam provinsi masuk kategori kapasitas fiskal sedang, yakni Aceh, Jambi, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Papua. Adapun 17 provinsi lainnya masuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal daerah yang rendah, termasuk empat provinsi di Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, dan Jawa Timur. (owi)

Realisasi Penyerapan APBD

Tahun                     Rp Triliun

2011                        490,44
2012                        570,72
2013                        680,84
2014*                      200,66

* per akhir Mei

Sumber: Kementerian Keuangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Service Dapat Mobil Daihatsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler