Realisasi Investasi KEK Capai Rp 205,2 Triliun hingga 2024

Selasa, 23 Juli 2024 – 16:24 WIB
Media Sharing Session terkait capaian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatatkan realisasi investasi secara kumulatif senilai Rp 205,2 triliun dari 22 KEK.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang menjelaskan capaian investasi tersebut realisasi selama periode 2012 hingga semester I 2024 atau 12 tahun terakhir.

BACA JUGA: Pemerintah Akselerasi Kebijakan Satu Peta Hingga Kembangkan PSN dan KEK

"Hingga Semester I-2024, KEK menunjukkan capaian yang positif dan berhasil mencatatkan realisasi investasi secara kumulatif senilai Rp205,2 triliun dari 22 Kawasan Ekonomi Khusus," kata Rizal Edwin Manansang di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Selain capaian investasi, KEK mencatat penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode lalu.

BACA JUGA: Kawasan Ekonomi Khusus Catatkan Investasi Rp 167,2 Triliun & Serap 113.083 Tenaga Kerja

Berdasarkan data akumulatif, tenaga kerja yang terserap dalam KEK mencapai 132.227 orang hingga Juni 2024.

Capaian realisasi investasi signifikan tersebut tak lepas dari peran pemerintah melalui kebijakan insentif, yang terbukti menarik investor dari dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali

Pemberian fasilitas dan kemudahan tersebut memang ditujukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi.

Dengan demikian, industri ekspor impor dan kegiatan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi bisa dioptimalkan.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan pengembangan KEK, yakni peningkatan investasi, ekspor dan substitusi impor, penciptaan lapangan pekerjaan, serta pembentukan model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri, pariwisata, dan jasa lainnya.

"Dengan masuknya investasi, diharapkan akan memunculkan pusat-pusat ekonomi baru, dan mendorong percepatan pembangunan daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

KEK diketahui memiliki peran penting dalam peningkatan investasi yang mampu berkontribusi dalam pemerataan pembangunan wilayah.

Dalam kawasan ini, Badan Usaha dan Pelaku Usaha akan mendapatkan fasilitas ultimate baik fiskal maupun non fiskal, seperti keringanan dalam pembayaran pajak, kemudahan perizinan, keimigrasian, dan lain-lain.

Dengan tawaran keuntungan tersebut, Edwin yakin KEK dapat memenuhi capaian investasi Rp 78,1 triliun pada tahun ini.

"Pemerintah optimis, KEK mampu memenuhi target investasi sebesar Rp78,1 triliun pada akhir 2024," ujarnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler