Realisasi Pajak Baru 75 Persen

Rabu, 21 November 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk mengejar target penerimaan pajak. Sebab, sepanjang Januari-awal November ini, kinerja penerimaan pajak belum menggembirakan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hingga awal November ini, realisasi penerimaan pajak masih relatif rendah. "Sekitar 75 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/12).

Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak tahun ini memang agak tersendat. Misalnya, per akhir Juni 2012, realisasinya baru mencapai Rp 387,6 triliun atau 45 persen dari target yang dipatok dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 885,02 triliun.

Lalu, hingga akhir Agustus 2012, realisasinya naik menjadi Rp 520 triliun atau sekitar 59 dari target. Terakhir, hingga awal November, realisasi baru sekitar 75 persen dari target atau sekitar Rp 663 triliun. Dalam waktu kurang dari dua bulan, pemerintah harus menggenjot setoran pajak hingga Rp 221 triliun untuk mencapai target.

Menurut Agus, masih rendahnya realisasi penerimaan pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, faktor masih lesunya perekonomian global yang membuat kinerja ekspor melemah. "Selain itu, pajak dari sektor pertambangan juga turun," katanya.

Penurunan pajak dari sektor pertambangan dipengaruhi oleh melemahnya harga-harga komoditas pertambangan di pasar internasional. Namun demikian, lanjut Agus, potensi tambahan penerimaan justru muncul dari pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ini karena tingkat konsumsi rumah tangga yang masih cukup tinggi. "Jadi, kita harapkan PPN ini bisa menutup kekurangan (dari sektor pertambangan)," ucapnya.

Karena itu, Agus pun masih optimistis kinerja pajak akan bisa digenjot hingga akhir tahun mendatang. "Kami harapkan bisa 100 persen (dari target)," ujarnya. "Tentu, optimalisasi penerimaan negara ini akan seimbang dengan upaya menjaga iklim dunia usaha," imbuhnya.

Jika Agus masih bisa optimistis dengan kinerja pajak, tidak demikian dengan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut dia, penurunan harga komoditas pertambangan migas maupun mineral akan berpengaruh signifikan pada realisasi PNBP. "Ini terutama di migas," katanya.

Sebagaimana diketahui, PNBP menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Dari sektor migas, PNBP berasal dari bagi hasil produksi migas. Adapun dari sektor pertambangan mineral dan batubara, PNBP berasal dari royalti yang diterima pemerintah dari perusahaan tambang.(owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Bakso Mogok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler