Realisasi Penerimaan Dari Pajak Baru Rp 870 Triliun

Selasa, 08 November 2016 – 07:43 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Realisasi penerimaan pendapatan negara dari pajak baru mencapai 64,27 persen dari target.

Hingga akhir Oktober, penerimaan pajak hanya menyentuh Rp 78,5 triliun.

BACA JUGA: Elpiji 3 Kilogram Langka, Disperindag Gelar Operasi Pasar

Sejak Januari hingga Oktober baru mencapai Rp 870,95 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, ekonomi masih melemah sehingga pemerintah harus memangkas target pendapatan negara (shortfall) Rp 218 triliun.

BACA JUGA: Menhub: Apa Bisa Langsung?

’’Coba kalau menterinya nggak ganti. Anda masih harus ngumpulin Rp 218 triliun,’’ kata Ani dalam rapat pimpinan Ditjen Pajak kemarin (7/11).

Untuk mengejar target, Menkeu mengandalkan penerimaan pajak rutin dan upaya tambahan dari amnesti pajak.

BACA JUGA: Top Loser Hari Ini, PT Kabelindo Murni Tbk

Untuk memastikan penerimaan pajak rutin, Ani menginstruksi petugas seluruh kantor wilayah memeriksa kembali penerimaan rutin berdasar kondisi ekonomi faktual masing-masing wajib pajak.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut yakin, angka inflasi yang rendah dan konsumsi rumah tangga yang masih baik menunjukkan masih terjaganya daya beli masyarakat.

Dengan demikian, kemampuan membayar pajak pun masih bisa digali.

Sementara itu, untuk extra effort, Kemenkeu mengandalkan penerimaan dari tebusan amnesti pajak dan penggalian potensi perpajakan baru.

’’Kami akan menaikkan rasio pajak karena penerimaan negara kita masih rendah,’’ ucap Ani.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menambahkan, pihaknya optimistis bisa mengejar target penerimaan pajak hingga Rp 1.139 triliun hingga akhir tahun ini.

Sebab, penerimaan rutin, termasuk PPN, diproyeksikan naik pada akhir tahun seiring dengan adanya konsumsi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.

“Normalnya, penerimaan rutin November dan Desember ini cenderung meningkat. Pencairan anggaran pemerintah, PPN, dan amnesti pajak kan belum selesai,’’ ujarnya.

’’Memang lebih baik, tapi tidak bisa dipungkiri ini merupakan kontribusi tax amnesty yang uang tebusan per September mencapai Rp 94 triliun,’’ tutur Yon. (ken/c5/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Kaji Pemberangkatan KA Bandara Soetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler