jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 22 perbankan telah bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga akhir Mei 2021.
Dikdik mengatakan hingga akhir Mei 2021 JAMINAH telah menyalurkan dana melalui perbankan kepada pelaku usaha korporasi sebesar Rp1,53 triliun.
BACA JUGA: Bank Indonesia: Ada Peningkatan Kredit Konsumsi, Modal Kerja hingga Investasi
"Realisasi penjaminan tersebut berasal dari Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank," Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id, Rabu (30/6).
Kerja sama itu dilakukan dalam rangka merealisasikan Program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Serahkan Bantuan Modal Kerja di Labuan Bajo, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Handphone dan Cicil Motor
JAMINAH ialah penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak Covid-19 atau kredit modal kerja (KMK).
“Dukungan perbankan baik Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan bank swasta/asing dalam program JAMINAH diwujudkan melalui penandatanganan PKS maupun MoU,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Targetkan Beri Bantuan Modal Kerja untuk 12 Juta UMKM
Sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha usaha ritel (19,5 persen), batu bara (19,5 persen), kertas (13 persen), pakan ternak (10 persen), tekstil (19,2 persen), perkebunan (8,4 persen), otomotif (tiga persen), konstruksi (dua persen), kulit dan alas kaki (1,3 persen), perikanan (1,2 persen), jasa outsourcing (1,1 persen), jamu dan kosmetik (1,8 persen).
Program JAMINAH ini membuat 30.612 tenaga kerja dapat tetap bekerja pada pelaku usaha yang memperoleh tambahan Kredit Modal Kerja.
"Sebagian besar tersebar pada sektor tekstil sebanyak 26 persen, diikuti oleh sektor ritel 25 persen dan sektor jasa 10 persen," jelas Dikdik. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia