Rebecca Klopper Buka Suara Soal Video Syur 47 Detik, Begini Pernyataan Lengkapnya

Selasa, 06 Juni 2023 – 18:37 WIB
Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper memohon doa kepada publik atas persoalan yang dihadapinya saat ini.

Pasalnya video syur berdurasi 47 detik yang diduga Rebecca Klopper menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA: Pria Asal Jakarta Ini Ditangkap Polisi karena Menyebar Video Syur Mantan Pacar

"Saya mohon doa dari semua pihak agar saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan yang tengah saya hadapi," ujar Rebecca Klopper di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Dia pun memohon maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dari beredarnya video syur tersebut.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Stres

Tak hanya kepada publik, dia juga meminta maaf kepada pihak keluarga lantaran ramainya perbincangan soal video syur itu.

"Dalam hal ini saya mohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah mau dan bekerja sama dengan saya," ucap Rebecca Klopper.

BACA JUGA: Begini Kondisi Fadly Faisal Setelah Rebecca Klopper Terseret Kasus Video Syur

"Termasuk juga Fadly Faisal dan keluarga yang turut menjadi korban dengan adanya berita tersebut," sambungnya.

Selain itu, dia berterimakasih kepada semua pihak yang masih memberikannya dukungan.

"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan keluarga, manajemen, temen, klien, dan fans yang tetap memberi saya semangat," kata Rebecca Klopper.

Sebelumnya, video syur berdurasi 47 detik beredar di media sosial.

Perempuan dalam video syur tersebut diduga Rebecca Klopper.

Kekasih Fadly Faisal itu pun melaporkan akun media sosial @dedekdugem, terkait dugaan penyebar video syur 47 detik tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers.

Ahmad Ramadhan menyampaikan laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

Laporan Rebecca Klopper itu teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT BARESKRIM POLRI. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler