Rebecca Klopper Ternyata Tidak Kenal dengan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya

Selasa, 14 November 2023 – 19:09 WIB
Rebecca Klopper menghadiri sidang dugaan penyebaran video syur mirip dirinya di PN Jakarta Selatan, Senin (13/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Rebecca Klopper ternyata tidak kenal dengan pelaku penyebar video syur mirip dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh huasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11).

BACA JUGA: Sidang Kasus Video Syur, Rebecca Klopper: Mohon Doanya Saja

“Enggak tahu, enggak ada yang kenal," kata Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ditangkap di luar kota.

BACA JUGA: Begini Pernyataan Rebecca Klopper Setelah Hadiri Sidang Kasus Video Syur

Saat ini, pihaknya menyerahkan proses persidangan ke penegak hukum.

"Setelah diproses sama penyidik kemudian diproses di persidangan,” tambahnya.

BACA JUGA: Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Juga Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur

Sementara itu, Rebecca Klopper turut hadir dalam sidang kasus video syur mirip dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Dia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus video syur yang menghebohkan netizen tersebut.

Seusai sidang, Rebecca Klopper yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, tidak banyak bicara.

Dia hanya memohon doa supaya proses hukum kasus video syur tersebut bisa berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya saja, semoga lancar," kata Rebecca Klopper.

Selain Rebecca Klopper, Fadly Faisal juga turut hadir dalam persidangan kali ini.

Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu dimintai keterangan sebagai saksi kasus video senonoh tersebut.

Selanjutnya, ada dua saksi lainnya yang ikut dimintai keterangan oleh majelis hakim.

Diketahui, Rebecca Klopper melaporkan kasus penyebaran video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut yakni BF alias Bayu Firlen.

BF didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melanggar UU ITE dan juga Pornografi. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler