jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi Rebecca Soejati Reijiman menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Keterangan ini disampaikan Rebecca usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Wawan.
"Saya sudah klarifikasi sama KPK, saya enggak ada terkait sama kasus ini. Terima kasih," kata Rebecca di KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Tasdik : Tak Boleh Bilang jadi PNS Harga Mati
Selebihnya, Rebecca yang didampingi oleh seorang pria itu enggan menjawab pertanyaan wartawan. Penyanyi yang memiliki album "Kata Hati" ini langsung berjalan masuk menuju mobil Mitsubishi Pajero Sprot hitam berplat nomor B 79 DDM.
Rebecca yang hari ini menjalani pemeriksaan di KPK hampir empat jam terlihat modis. Dia tampak mengenakan baju warna gelap yang dipadu dengan cardigan warna hitam. Di jari manisnya tampak terpasang sebuah cincin.
BACA JUGA: Hanya 11 Persen Honorer K2 Lulus Berdasar Nilai Murni
Usai menjalani pemeriksaan, Rebecca tampak terlihat santai. Wajah penyanyi kelahiran Den Haag, Belanda ini sangat tenang saat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan kepada dirinya.
KPK memang tengah gencar membidik sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang Wawan. Untuk mengusut soal itu, KPK memanggil sejumlah artis yang diduga menerima aliran dana atau hadiah dari suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.
BACA JUGA: Gerindra Anggap Penghentian Morotarium TKI ke Arab Bikin Celaka
Sebelumnya, KPK sudah memanggil artis dan salah satu model majalah laki-laki dewasa Jennifer Dunn. Ia mengaku menerima mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil itu sudah disita KPK.
Komisi antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Catherine Wilson. Perempuan kelahiran 25 Februari 1981 itu rencananya akan diperiksa Senin (24/2) depan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuci Uang Akil Mochtar Hingga Rp 180 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi