jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan rebutan dana desa sebesar Rp 67 triliun antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) terjadi setelah Presiden Jokowi mengumumkan nomenklatur baru Kemdes PDTT.
"Rebutan dana desa itu dipicu oleh nomenklatur baru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diumumkan Presiden. Sebelumnya, dana desa itu memang dikelola oleh Kemdagri," kata Ahmad Muzani, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/1).
BACA JUGA: Heboh, Rekaman ATC Juanda dengan AirAsia QZ8501 Beredar
Selain dipicu oleh nomenklatur tentang kementerian lanjut Muzani, rebutan dana desa juga didorong oleh kepentingan politik dari kedua menteri yang berbeda partai politiknya.
"Mendagri dari PDIP, sedangkan Menteri Desa Marwan Jafar dari PKB. Siapa yang terdepan menyalurkan dana desa itu, pasti ada nuansa politik praktisnya. Besar toh, 67 triliun rupiah itu," ungkap Ahmad Muzani.
BACA JUGA: Kalau Mau Dipilih Lagi, Kada Harus Perbaiki Layanan
Karena itu Muzani meminta Presiden Jokowi segera menentukan sikap untuk menengahi konflik antara Mendagri dengan Menteri Desa. Apalagi ujar Anggota Komsi I DPR itu, presiden telah berjanji akan memberikan dana Rp 1,4 miliar itu untuk setiap desa sesuai dengan amanat UU Desa.
"Itu perlu ketegasan presiden. Presiden punya janji Rp 1,4 Miliar per desa, kurang lebih Rp 80 triliun untuk seluruh desa per tahunnya. Jangan namanya saja yang dipindah tapi uangnya tidak ada. Lalu dana desa itu diserahkan pada siapa? Di mana pertanggungjawabannya harus jelas, maka presiden harus menjelaskan maksudnya kementerian desa ini apa? Presiden sejak awal tidak pernah menjelaskan itu," kata Muzani. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Kongres IV Buka Kemungkinan PAN Keluar Dari KMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Machfud: Jangan Takut Sama KPK, Hambalang Kita Dapat
Redaktur : Tim Redaksi