Rebutan Lahan, Bunuh Kakak Kandung

Jumat, 01 November 2013 – 09:06 WIB

jpnn.com - MARTAPURA -  rebutan lahan garapan membuat Hamdani (43) tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga tewas.

 

Korbannya atas nama Sodikin (46), warga Desa Suka Negara, Kecamatan Belitang III, OKUT. Korban tewas dengan luka memar di kepala, wajah serta sekujur tubuh juga mengalami luka memar.

BACA JUGA: Maling Dihajar tak Mempan, Jimat Dilepas Langsung Remuk

Peristiwa terjadi Rabu (30/10), sekitar pukul 18.30 WIB, di depan rumah korban. Informasinya, bermula tersangka bersama tiga saudara kandung lainnya curiga tindak-tanduk korban yang dinilainya ingin menguasai semua harta orang tuanya.

BACA JUGA: Istri Kapolres Pesta Narkoba

Puncaknya, pada hari nahas itu, tersangka mewakili adik-adik kandung lainnya menemui korban dan melancarkan protes atas sikap korban yang dianggap berlaku sewenang-wenang terkait pembagian harta warisan terutama lahan garapan.

Saat itu tersangka mempertanyakan lahan garapan berupa sawah yang ternyata sudah digarap korban tanpa seizin orang tua dan saudaranya yang lain. Tak hanya itu, tersangka juga menuding korban juga memakai sepeda motor orang tua dengan sesukanya. Padahal saudaranya lain masih membutuhkannya.

BACA JUGA: Astaga... Guru Agama Cabuli Keponakan

Usai melampiaskan protesnya, tersangka pulang ke rumahnya. Dilain pihak, korban yang tak terima diprotes  tersebut, dengan emosi mendatangi tempat tinggal tersangka. Sesampai di rumah tersangka, korban mengembalikan sepeda motor jenis GL Pro milik orang tuanya.

Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, korban marah-marah kepada tersangka, karena sebagai anak tertua diprotes adik-adiknya. Sikap korban ditanggapi tersangka hingga terjadilah percekcokan antara keduanya.

Korban yang tidak bisa menahan amarah kemudian menyerang tersangka. Dalam penyerangan itu, korban sempat memukuli tersangka dengan membabi buta. Awalnya tersangka tidak mau meladeni serangan korban, namun karena merasa terdesak,  tersangka kemudian mengambil batangan besi, bekas potongan untuk mengecor tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, tersangka  menghantamkan batangan besi ke bagian leher korban dan seiring dengan itu, korban masih bisa membalas dengan menyikut badan tersangka. Selanjutnya tersangka kembali menghantamkan batangan besi ke wajah korban dengan berkali-kali, hingga korban terjatuh dengan luka memar di kepala dan wajah.

Korban yang sudah terjatuh lalu kembali dipukul tersangka dengan membabi buta, hingga mengenai sejumlah bagian tubuh bahkan kemaluan korban. Akibatnya, korban tewas dengan posisi terlentang dengan luka di wajah, kepala dan memar sekujur tubuh.

Mengetahui korban sudah tak bernyawa, tersangka kabur dan mengajak istrinya melarikan diri dari rumah. Sejurus kemudian, orang tua korban dan tersangka yang sempat melihat kejadian itu, lalu melapor ke Polsek Belitang III. Tak lama, Unit Reskrim Polsek Belitang III tiba di lokasi yang kemudian langsung memburu tersangka.

Tak lama, setelah diburu tersangka berhasil ditangkap sekitar 2 kilometer dari rumahnya. Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolsek Belitang III.    

“Saya sangat menyesal sekali kenapa harus sampai membunuh saudara saya sendiri karena harta. Kalau ia tidak sewenang-wenang, kejadiannya tidak sampai seperti ini,” aku tersangka saat diperiksa penyidik Reskrim Polsek Belitang III.

Kapolsek Belitang III AKP Indra Jaya Kusuma, saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka dikenai pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Pelaku membunuh korbannya karena sebelumnya terjadi keributan masalah tanah garapan,” tukas Kapolsek. (rob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi akan Periksa Istri Pertama Adiguna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler