Astaga... Guru Agama Cabuli Keponakan

Jumat, 01 November 2013 – 01:43 WIB

jpnn.com - MUKOMUKO - Ulah oknum guru agama honorer di salah satu sekolah dasar, BS (47) tak patut ditiru. Warga Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu itu diduga mencabuli keponakannya sendiri, Mawar (nama disamarkan) yang masih berumur tujuh tahun.

Dugaan pencabulan ini dikuatkan dari hasil visum petugas medis.  Kemaluan korban mengali luka robek yang diakibatkan oleh benda tumpul.  Kasus ini sudah ditangani aparat Kepolisian. BS langsung ditangkap polisi diamankan ke Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Polisi akan Periksa Istri Pertama Adiguna

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Douglas Mahendra Jaya mengatakan BS ditangkap pada Selasa (29/10) malam pukul 23.40 WIB. Dia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan tersebut.

"Dia saat ini sudah kita tahan.  Saat ini kita terus melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur ini," kata Duglas seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Jumat (1/11).

BACA JUGA: Setelah Foto Panas Polwan, Giliran Pose Seronok Kapolsek

Duglas lantas menceritakan kronologis pencabulan itu. Kata dia, peristiwa itu di awali kala BS memandikan Mawar. Saat itulah, korban kemudian diajak ke kamar. Di atas ranjang, BS yang sementara berbaring meminta Mawar naik di atas perutnya hingga pencabulan itu terjadi.

Atas perbuatannya, BS dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (del/awa/jpnn)

BACA JUGA: Ketiak Dijebol Timah Panas, Bandar Narkoba Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekan Brigadir Syarif Bawa Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler