jpnn.com - JAKARTA – Rencana redenominasi rupiah dinilai bukan sekadar upaya penyederhanaan mata uang. Dalam situasi kurs yang terus berfluktuasi terhadap mata uang asing terutama dolar AS (USD) seperti saat ini, rencana redenominasi yang sempat digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu justru berdampak positif secara psikologis.
Direktur PT Danareksa (Persero) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, rupiah saat ini memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap inflasi. ”Harus diakui bahwa rupiah saat ini memiliki tingkat inflationary tinggi dibandingkan rupiah yang didenominasi. Secara logis, kenaikan harga Rp 1.000 lebih berpengaruh terhadap inflasi ketimbang Rp 1,” ungkapnya di sela A Year of Transformation Indonesia Investment Outlook 2015 di Jakarta, Rabu (14/1).
BACA JUGA: Jokowi Siapkan Inpres Penanganan Ilegal Fishing
Meski begitu, dia menilai, redenominasi belum terlalu penting dilakukan saat ini. Sebab, Indonesia tidak sedang berada dalam situasi krisis ekonomi yang membutuhkan pengaturan digit mata uang untuk meredam pelemahan kurs. ”Kita belum begitu butuh redenominasi seperti Turki yang sempat terpuruk karena inflasi melonjak,” bebernya.
Terlebih, Indonesia mulai menunjukkan perbaikan di berbagai pos indikator makroekonomi. Termasuk defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan angka inflasi yang diyakini membaik seiring turunnya harga minyak. Yudhi memperkirakan, nilai tukar rupiah mampu tembus Rp 11.700–11.800 per USD tahun ini.
BACA JUGA: Munas Deadlock, HIPMI Harus Tetap Solid
Chief Economist PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat menambahkan, rupiah akan stabil di kisaran Rp 12.500 per USD. Dia menilai, tidak ada salahnya pemerintah untuk segera melakukan redenominasi rupiah karena bisa berdampak positif dari aspek psikologis. Terutama dalam kaitan iklim investasi.
Terlebih, USD sedang berada dalam posisi yang terus menguat. Dengan demikian, sama seperti rupiah, penguatan mata uang negara lainnya juga terhambat. ”Secara psikologis, investor sangat mungkin terganggu dengan melihat perbandingan digit rupiah dibandingkan dengan mata uang lainnya. Seharusnya, redenominasi dilakukan waktu peluncuran desain mata uang baru belum lama ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Pertahankan Program Prorakyat, Pemerintah Lanjutkan Raskin
Sebagaimana diwartakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tahun lalu telah menyepakati redenominasi rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan tiga nol di belakang nilai mata uang rupiah. Misalnya, mata uang Rp 10.000 kelak hanya akan tertulis Rp 10.
Meski tiga nol di belakang dipangkas, nilai uang tidak berkurang. Sejak kali pertama diwacanakan, redenominasi membutuhkan waktu persiapan sekitar tujuh tahun. Persiapan itu meliputi percetakan, desain, distribusi, serta sosialisai dan eduksi. (gen/c22/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, Subsidi untuk KA Ekonomi Tambah Rp 240 M
Redaktur : Tim Redaksi