Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan 

Kamis, 15 Februari 2024 – 22:36 WIB
Ilustrasi guru madrasah..(ANTARA/Fauzi Lamboka)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pemerataan guru madrasah.

Salah satunya dengan menyerahkan SK Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan kepada 505 guru madrasah di Bandung.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Negeri tak Bisa Daftar PPPK 2023, Ajukan 3 Tuntutan 

SK ini diserahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto.

Menurut Sidik, dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. 

BACA JUGA: Ratusan Guru PPPK Senang, Ada 1 yang Sedih Gegara Pendidikan Tidak Linier

Oleh karena itu, guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia.

Sidik mengakui bahwa distribusi guru madrasah saat ini belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas. 

BACA JUGA: Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah

"Karena itu perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.

“Pemetaan dan penataan guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” tegas Sidik.

Dengan pemetaan yang akurat redistribusi guru bisa menjadi lebih bermanfaat dan tepat guna, sambungnya.

Dengan pemetaan, Sidik yakin bisa melihat lokasi yang masih memerlukan tambahan distribusi guru. Kebijakan ini juga harus diikuti dengan komitmen dan kesediaan guru untuk mengabdi di tempat baru, meski mereka sudah lama bertugas di suatu daerah.

“Intinya program redistribusi tidak boleh hanya semata-mata memindahkan lokasi guru tanpa berpikir jangka panjang. Harus berbasis pada pemetaan yang riil,” pungkasnya. (esy/jpnn.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler