Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah

Senin, 12 Februari 2024 – 07:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - REJANG LEBONG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan daerah itu saat ini mengalami kekurangan guru mencapai 1.000 orang baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pihaknya memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru di daerah tersebut dilakukan secara bertahap.

"Penambahan guru ini kami usulkan secara bertahap tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau terlalu banyak, nanti akan berpengaruh terhadap anggaran pembangunan lainnya," kata Rezza di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (11/2).

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?

Menurut Reza, untuk penambahan guru berstatus PPPK harus melihat kemampuan keuangan daerah, mengingat penggajiannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sementara, gaji guru berstatus PNS berasal dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah tersebut.

BACA JUGA: PPPK 2024, Sebegini Usulan Pemprov Kepri, Paling Banyak untuk Tenaga Teknis

Dia menyebut saat ini jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Rejang Lebong, yang bertugas mengajar di TK, SD dan SMP  tersebar dalam 15 kecamatan, berkisar 1.800 orang.

Menurut dia, jumlah guru PNS ini setiap tahunnya terus berkurang karena ada yang meninggal dunia, pensiun maupun pindah tugas ke daerah lainnya. Sementara, itu penerimaan PNS sejak lima tahun belakangan tidak ada.

BACA JUGA: Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?

"Kalau Tahun 2023 yang pensiun ini sedikitnya ada 80 orang. Untuk Tahun 2024 ini juga tidak jauh berbeda, setiap bulan ada yang pensiun," terangnya.

Guna memenuhi kekurangan guru tersebut pihaknya sudah mengusulkan penambahan ke Pemkab Rejang Lebong baik melalui jalur seleksi CPNS maupun PPPK.

Sebelumnya pada 2022 daerah itu menerima kuota penerimaan PPPK sebanyak 141 orang. Kemudian, pada 2023 mendapatkan kuota 300 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler