jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti pelaksanaan pemilhan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Tengah (Jateng) yang diikuti dua pasangan calon.
Salah satu calon gubernur adalah Ahmad Luthfi yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah dan juga orang dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Pernah Dicopot Jokowi, Terawan Kini Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Presiden
Refly pun meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, seperti yang terjadi pada Pilpres 2024.
Terlebih tengah ramai isu aparat penegak hukum yang menggerakkan kepala desa untuk menggalang dukungan ke salah satu calon.
BACA JUGA: Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
“Saya tidak tahu persis masalahnya. Pastinya tidak boleh polisi berpihak. Kalau ada yang tidak netral laporkan ke Bawaslu provinsi dan atasannya,” kata Refly kepada wartawan, Rabu (23/10).
Namun, kata Refly, hal itu akan menjadi susah apabila atasan kepolisian juga ikut memihak pasangan calon tertentu.
“Itu normatifnya. Susahnya kalau atasannya juga berpihak, karena atasannya disuruh/dibiarkannya atasan yang paling atas,” kata Refly.
Dia pun menekankan bahwa netralitas itu tidak hanya pada kepolisian, tetapi juga pemerintah.
“Netralitas Polri itu tidak hanya sikap Kapolri, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto,” sambung dia.
Ketika disinggung soal dugaan adanya cawe-cawe dari penguasa maupun Jokowi, Refly menjawab diplomatis.
“Saya enggak tahu (Jokowi cawe-cawe). Yang jelas Ahmad Luthfi didukung penguasa/koalisi penguasa hari ini,” kata dia.
Diketahui kubu cagub-cawagub Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menemukan bukti ada pengerahan kepala desa untuk mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh-Pengusaha Menjelang Penetapan Upah Minimum 2025
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan