Reformasi Agraria Jadi PR Hendarman

Sabtu, 23 Juni 2012 – 12:46 WIB

JAKARTA - Pelantikan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) memunculkan optimisme baru. Hendarman diharapkan menjadi sosok yang mampu mewujudkan reformasi agraria yang selama ini diharapkan.
 
"Ini adalah pendekatan hukum, Hendarman harus menebus uang. Selama ini reformasi agraria yang didengungkan indah, tapi nyungsep juga," ujar Wakil Ketua Pansus Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) DPD Anang Prihantoro dalam diskusi bertajuk Konflik dan Reforma Agraria: Hutang Warisan di gedung DPD, Jakarta, Jumat (22/6).
 
Menurut Anang, Hendarman barangkali mampu mengurai persoalan hukum yang selama ini memunculkan konflik agraria. Konflik antara masyarakat dan pemerintah ataupun korporasi kerap mentok di ranah hukum. Ditengarai, itu juga disebabkan adanya konflik politik dalam sengketa agraria. "Politik menjadi bottleneck, penghambat reformasi agraria," tandasnya.

Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin justru berpendapat sebaliknya. Dia mengaku pesimistis dengan kemampuan Hendarman untuk bisa mewujudkan reformasi agraria.

"Sampai 2012 ada 101 konflik agraria, terjadi di 377.159 ribu hektare dan menimpa 25 ribu KK, tidak bisa (selesai) kalau masih belajar," kata Iwan di tempat yang sama.

Menurut Iwan, latar belakang Hendarman sebagai jaksa tidak menjadi nilai tambah untuk mewujudkan reformasi agraria. Apalagi, masa pemerintahan periode SBY tinggal dua tahun. "Yang ada mungkin reformasi terbatas, penyelesaian sengketa tanah, menyelesaikan tanah telantar. Di luar itu tidak ada terobosan," prediksi Iwan.

Konflik agraria, kata Iwan, tidak akan selesai melalui jalur hukum. Pasalnya, masyarakat yang memiliki sertifikat nyata-nyata diimbangi dengan pengusaha yang juga memiliki sertifikat. Ke depan, menurut Iwan, peradilan agraria diperlukan demi menuntaskan konflik tersebut. "Negara gagal salah satu indikatornya karena konflik agraria," tegasnya.

Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Tim Advokasi Anti Perampasan Tanah (Kiara) Marthin Hadi juga pesimistis dengan kepemimpinan Hendarman. Sebab, Hendarman juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. "Regulasi agraria sebenarnya sudah mencukup, yang penting adalah komitmen negara," tandasnya. (bay/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler