Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran

Selasa, 28 Mei 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah kota (ibukota provinsi), dan 35 kabupaten (dua di antaranya ibukota provinsi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), mengungkapkan, secara formal proses reformasi birokrasi pemda sebenarnya sudah berlangsung sejak 2012.

Hal itu ditandai dengan terbitnya PermenPAN-RB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah. Bersamaan dengan itu pula pembinaan terhadap pemda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi telah dimulai sebagai antisipasi dan percepatan pelaksanaan pilot project RB pemda.

"Masing-masing daerah memiliki kondisi obyektif beragam, baik karakteristik, kesiapan aparatur maupun lingkungan strategisnya yang berbeda. Karena itu, pelaksanaan reformasi birokrasi pemda dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai kemampuan masing-masing pemda,” ujar Azwar saat penetapan reformasi birokrasi pemda, di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).

Penetapan 98 pemda sebagai pilot project reformasi birokrasi, lanjut Azwar, merupakan langkah awal guna memastikan keberhasilan reformasi birokrasi itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bagi pemda lain yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, untuk melakukan reformasi birokrasi.

Penetapan kabupaten menjadi pilot project diawali dengan pengusulan oleh pemerintah provinsi kepada Menteri PANRB, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.

Selain itu, pemda juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada. Jadi pemda harus mampu melakukan efisiensi anggaran belanjanya,” lanjut Azwar.

Syarat lain, pemda harus minimal meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK, nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) minimal CC, serta indeks kepuasan masyarakat (IKM) rata-rata baik. (Esy/jpnn)

Daftar 98 Daerah yang Jadi Pilot Project RB

Pemerintah Provinsi : Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kep Banbel, Kepri, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sultra, Sulsel, Gorontalo, Sulbar, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat.

Pemerintah Kota : Banda Aceh, Medan, Padang, Pekan Baru, Jambi, Palembang, Bengkulu, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Kabupaten Mamuju, Mataram, Kupang, Ambon, Tidore Kepulauan, Jayapura, dan Kabupaten Manokowari.

Pemerintah Kabupaten : Aceh Besar, Pakpak Bharat, Tanah Datar, Siak, Sarolangun, Muara Enim, Kaur, Lampung Selatan, Bangka, Bintan, Serang, Bogor, Kudus, Sleman, Malang, Samba, Gunung Mas, Hulu Sungai Selatan, Penajam Paser Utara, Sitaro, Donggala, Konawe Utara, Luwu Utara, Pohuwato, Polewali Mandar, Badung, Sumbawa, Timor Tengah Selatan, Maluku Tenggara, Halmahera Utara, Biak Numfor, Sorong.


BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler