Regsosek Bakal Jadi Sistem Berbasis Data Terintegrasi

Kamis, 22 Desember 2022 – 08:43 WIB
Plh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki. Foto: dok. Humas Bappenas

jpnn.com, JAKARTA - Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) direncanakan menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggandeng kaum milenial untuk berinovasi dan menghasilkan suatu sistem agar pemanfaatan regsosek berjalan optimal.

BACA JUGA: BPS Siapkan Ratusan Ribu Petugas untuk Pendataan Regsosek

Plh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan pemanfaatan regsosek nantinya juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya membutuhkan suatu imajinasi suatu keinginan, keahlian dan pemikiran yang cukup inovatif lah dan banyak sekali anak-anak muda yang mampu," kata Maliki dalam acara Malam Penganugerahan Festival Data Regsosek, Jakarta, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Regsosek untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial

Tidk hanya kaum milenial, tetapi juga pihaknya mengajak pemerintah daerah berpartisipasi dalam menciptakan suatu sistem pendataan yang baik. Sebab, saat ini pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif.

"Banyak sekali data, tetapi banyak daerah yang tidak optimal. Jadi, mereka bisa mengintegrasikan data-data tersebut lebih bagus," jelas Maliki.

BACA JUGA: 6 Kementerian dan Lembaga Susun Pendataan Awal Regsosek 2022

Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data regsosek yang sudah ada.

"Jadi, ada sistem utama yang bisa menjadi referensi atau rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, untuk menjadi rujukan sistem targeting atau untuk layanan kepada masyarakat itu sendiri," paparnya.

Regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa dibagi pakaikan dengan data-data lain

"Masyarakat nanti kalau bisa menginginkan suatu pelayanan ya tentunya akan ada suatu standar tertentu, rujukan tertentu yang memang nanti bisa memastikan hak mereka bisa terpenuhi," bebernya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler