JAKARTA - Anggota Badan Legislastif DPR RI, Abdul Malik Haramain, menyatakan ada tiga hal dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan yang masih menjadi perdebatan panjang hingga saat ini. Yaitu isu terkait perlindungan petani tembakau, dampak tembakau bagi kesehatan dan menyangkut desas-desus kepentingan asing.
Saking alotnya, pembahasan tersebut akhirnya menghasilkan lima draft. Nomenklatur masih terus berubah-ubah akibat perdebatan yang belum juga terselesaikan. “Jadi masih ada perdebatan sengit antar fraksi,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Kretek Sebagai Warisan Budaya Nusantara, di Jakarta, Senin (10/6).
Untuk menuntaskan pembahasan ini, Baleg menurutnya kini membuka ruang masukan dari masyarakat. Baik itu dari kelompok yang pro terhadap tembakau, maupun yang anti. Semua akan diserap dan didengarkan agar regulasi pertembakauan benar-benar komprehensif. “Yang belum disepakati, terutama tentang bagaimana tembakau diatur,” ujarnya.
Menurutnya, apapun keputusan yang disepakati dalam RUU nantinya, DPR pada intinya akan berusaha semaksimal mungkin melindungi para petani tembakau yang ada. “Sekarang kan menguat tembakau bukan untuk rokok. Nah bagaimana itu kita belum sampai, belum mampu,” katanya.
Sementara itu Budayawan Mohamad Sobary menolak jika dirinya yang membela petani tembakau disamakan dengan membela pelaku industri rokok kelas atas. “Pada awalnya saya merenungkan pernyataan tersebut. Tapi setelah saya meninjau lebih jauh, ternyata akibat yang ditimbulkan pengetatan tembakau, itu ada ribuan petani dan home industri rokok. Mereka ini dimarginalisasikan oleh pemerintahnya sendiri. Pabrik rokok ala rumah tangga, sudah banyak yang mati dibunuh oleh departemen kesehatan dan keuangan, dipajaki dengan cukai tinggi,” ujar penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ini.
Sobary juga tak percaya bila regulasi yang akan dibuat pemerintah terhadap tembakau dan rokok, bebas dari kepentingan asing. Menurutnya, isu kesehatan datangnya belakangan. Namun yang utama regulasi diciptakan karena adaya pertarungan antara kretek dengan rokok putih.
“Rokok putih itu kalah, makanya mereka (asing-red), jengkel. Lalu masuklah kepentingan asing ke parlemen, mendesak agar dibuat regulasi sesuai dengan konsep mereka,” katanya.(gir/jpnn)
Saking alotnya, pembahasan tersebut akhirnya menghasilkan lima draft. Nomenklatur masih terus berubah-ubah akibat perdebatan yang belum juga terselesaikan. “Jadi masih ada perdebatan sengit antar fraksi,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Kretek Sebagai Warisan Budaya Nusantara, di Jakarta, Senin (10/6).
Untuk menuntaskan pembahasan ini, Baleg menurutnya kini membuka ruang masukan dari masyarakat. Baik itu dari kelompok yang pro terhadap tembakau, maupun yang anti. Semua akan diserap dan didengarkan agar regulasi pertembakauan benar-benar komprehensif. “Yang belum disepakati, terutama tentang bagaimana tembakau diatur,” ujarnya.
Menurutnya, apapun keputusan yang disepakati dalam RUU nantinya, DPR pada intinya akan berusaha semaksimal mungkin melindungi para petani tembakau yang ada. “Sekarang kan menguat tembakau bukan untuk rokok. Nah bagaimana itu kita belum sampai, belum mampu,” katanya.
Sementara itu Budayawan Mohamad Sobary menolak jika dirinya yang membela petani tembakau disamakan dengan membela pelaku industri rokok kelas atas. “Pada awalnya saya merenungkan pernyataan tersebut. Tapi setelah saya meninjau lebih jauh, ternyata akibat yang ditimbulkan pengetatan tembakau, itu ada ribuan petani dan home industri rokok. Mereka ini dimarginalisasikan oleh pemerintahnya sendiri. Pabrik rokok ala rumah tangga, sudah banyak yang mati dibunuh oleh departemen kesehatan dan keuangan, dipajaki dengan cukai tinggi,” ujar penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ini.
Sobary juga tak percaya bila regulasi yang akan dibuat pemerintah terhadap tembakau dan rokok, bebas dari kepentingan asing. Menurutnya, isu kesehatan datangnya belakangan. Namun yang utama regulasi diciptakan karena adaya pertarungan antara kretek dengan rokok putih.
“Rokok putih itu kalah, makanya mereka (asing-red), jengkel. Lalu masuklah kepentingan asing ke parlemen, mendesak agar dibuat regulasi sesuai dengan konsep mereka,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar
Redaktur : Tim Redaksi