JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
"MPR tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi Empat Pilar. Demikian juga halnya dengan parlemen di luar negeri juga tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi ideologi bangsa dan negaranya," kata Lukman Hakim Saifudin, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/6).
Dari awal lanjutnya, masalah ini sesungguhnya juga sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tugas MPR itu pada dasarnya hanya dua yakni merubah UUD 45 dan kalau ada impeachment terhadap presiden.
Tapi karena Presiden SBY tidak merespon secara jelas tentang program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini, maka MPR dengan segala keterbatasannya berupaya untuk melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Dari beberapa kali pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden SBY membahas sosialisasi Empat Pilar jawaban Presiden antara lain, iya nanti kita ini, nanti kita itu. Sementara berbagai ideologi asing begitu derasnya masuk ke Indonesia," ujar politisi Partai PPP itu.
Sikap Presiden SBY yang tidak jelas terhadap pilar-pilar berbangsa dan bernegara ini juga bias kepada para pembantunya yang ada di kabinet. Sementara MPR yang di dalam adalah anggota DPR dan DPD menilai soal idiologi bangsa dan negara teramat penting dalam menata masa depan bangsa.
"Sikap Presiden SBY yang tidak jelas terhadap pilar-pilar bangsa dan negara ini juga ditiru oleh para pembantunya dengan cara membiarkan MPR jalan sendirian dalam memelihara dan menghidupkan nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Lukman. (fas/jpnn)
"MPR tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi Empat Pilar. Demikian juga halnya dengan parlemen di luar negeri juga tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi ideologi bangsa dan negaranya," kata Lukman Hakim Saifudin, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/6).
Dari awal lanjutnya, masalah ini sesungguhnya juga sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tugas MPR itu pada dasarnya hanya dua yakni merubah UUD 45 dan kalau ada impeachment terhadap presiden.
Tapi karena Presiden SBY tidak merespon secara jelas tentang program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini, maka MPR dengan segala keterbatasannya berupaya untuk melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Dari beberapa kali pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden SBY membahas sosialisasi Empat Pilar jawaban Presiden antara lain, iya nanti kita ini, nanti kita itu. Sementara berbagai ideologi asing begitu derasnya masuk ke Indonesia," ujar politisi Partai PPP itu.
Sikap Presiden SBY yang tidak jelas terhadap pilar-pilar berbangsa dan bernegara ini juga bias kepada para pembantunya yang ada di kabinet. Sementara MPR yang di dalam adalah anggota DPR dan DPD menilai soal idiologi bangsa dan negara teramat penting dalam menata masa depan bangsa.
"Sikap Presiden SBY yang tidak jelas terhadap pilar-pilar bangsa dan negara ini juga ditiru oleh para pembantunya dengan cara membiarkan MPR jalan sendirian dalam memelihara dan menghidupkan nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Lukman. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Tunjuk Weni Liputo jadi Penjabat Wako Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi